TAG
UMK Kota Cirebon
-
besaran UMP 2026 akan mengalami kenaikan atau tidak karena masih harus melewati beberapa kajian.
Senin, 3 November 2025
-
Pemerintah memang tengah mengusung aturan baru tentang kebijakan nominal Upah Minimum Provinsi (UMP)
Senin, 3 November 2025
-
kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen pada 2025 diputuskan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Senin, 3 November 2025
-
Meskipun dari pihak buruh telah meminta besaran UMP 2026 mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen.
Minggu, 2 November 2025
-
Adapun, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan jika, belum dapat memastikan
Jumat, 31 Oktober 2025
-
Untuk tahun 2026, meskipun belum ada keputusan resmi yang final, beberapa sumber memproyeksikan
Jumat, 31 Oktober 2025
-
Upah Minimum Kota (UMK) Cirebon tahun 2025 dipastikan naik sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp 164 ribu dari tahun sebelumnya
Jumat, 13 Desember 2024
-
Berikut besaran UMK 2025 di seluruh wilayah Jawa Barat jika kenaikan 10 persen dari buruh dipenuhi:
Minggu, 1 Desember 2024
-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengesahkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024.
Sabtu, 2 Desember 2023
-
Ida Fauziyah meminta agar kepala daerah menentukan upah minimum Provinsi (UMP) 2024
Rabu, 15 November 2023
-
Diketahui, Kota Cirebon mengusulkan UMK Kota Cirebon naik di angka 6,576 persen.
Jumat, 2 Desember 2022
-
Diketahui, Kota Cirebon mengusulkan UMK Kota Cirebon naik di angka 6.576 persen.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Dewan Pengupahan Kota Cirebon mengusulkan kenaikan UMK Kota Cirebon 2023 mencapai 6,576 persen dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp 2.456.156.
Rabu, 30 November 2022
-
Buruh mengatakan seharusnya UMK Kota Cirebon 2023 naik 10 persen bukan 6,5 persen.
Rabu, 30 November 2022
-
Jika disetujui gubernur, UMK Kota Cirebon 2023 menjadi Rp 2,4 juta. Naik 6,5 persen dari UMK 2022.
Rabu, 30 November 2022
-
Berikut ini prediksi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kota Cirebon tahun 2023 berdasarkan UMK tahun 2022 dan kenaikan UMP Jabar 2023
Selasa, 29 November 2022
-
UMK Kota Cirebon 2022 naik 1,49 persen menjadi Rp 2.304.943,51 dari sebelumnya Rp 2.271.201,73.
Jumat, 3 Desember 2021
-
Pemerintah telah mentapkan Upah Minimum Provinsi (UMP)2020 alami kenaikan sebesar 8,51 persen. Berikut ini daftar kenaikan UMK 2020 di Jawa Barat.
Rabu, 20 November 2019
-
Pemerintah telah mentapkan Upah Minimum Provinsi (UMP)2020 alami kenaikan sebesar 8,51 persen. Berikut ini daftar kenaikan UMK 2020 di Jawa Barat.
Selasa, 19 November 2019
-
Upah Minimum Kota (UMK) Kota Cirebon 2020 telah ditetapkan dalam Rapat Pleno kenaikan UMK 2020 di Disnakertrans Kota Cirebon
Kamis, 7 November 2019
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved