TAG
santriwati
-
Pembelaan bakal disampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi, dipersidangan selanjutnya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pekan depan.
Selasa, 11 Januari 2022
-
Selain pengumuman identitas, Jaksa juga menuntut Herry dijatuhkan hukuman mati dan kebiri kimia atas perbuatannya.
Selasa, 11 Januari 2022
-
Setelah diselidiki, H (38), pemilik sekaligus pengsuh pondok pesantren itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap santriwatinya
Selasa, 11 Januari 2022
-
Sebanyak 13 siswa yang menjadi korban pemerkosaan Herry Wirawan mengajukan restitusi atau ganti rugi sekitar Rp. 330 Miliar.
Jumat, 7 Januari 2022
-
Herry Wirawan (36) mengaku khilaf telah merudapaksa 13 santri berkali-kali hingga beberapa di antaranya melahirkan.
Rabu, 5 Januari 2022
-
Herry Wirawan mengakui semua perbuatannya seperti yang ada dalam dakwaan, termasuk fakta-fakta persidangan, ia meminta maaf karena khliaf.
Selasa, 4 Januari 2022
-
Herry Wirawan (36) mengakui jika dirinya sudah memperkosa 13 santriwati hingga hamil dan beberapa diantaranya melahirkan.
Selasa, 4 Januari 2022
-
Herry Wirawan (36) mengakui jika dirinya sudah merudapaksa 13 santriwati hingga hamil dan beberapa di antaranya melahirkan.
Selasa, 4 Januari 2022
-
Salah satu alasan Herry batal dihadirkan dipersidangan lantaran masalah kondisi kesehatan dan keamanan terdakwa.
Selasa, 4 Januari 2022
-
Berikut ini kronologi pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan merudapaksa santrinya.
Minggu, 2 Januari 2022
-
Istri Herry Wirawan (36) ternyata mengetahui aksi bejat sang suami itu merudapaksa belasan santriwati.
Jumat, 31 Desember 2021
-
Istri Herry Wirawan (36) ternyata mengetahui aksi suaminya saat merudapaksa belasan santriwati, namun tak berdaya karena telah dicuci otaknya.
Kamis, 30 Desember 2021
-
Sebelum mengetahui Herry merudapaksa sepupunya sendiri, istri Herry sempat menaruh curiga dan saat menanyakan kepada pelaku, istrinya diminta diam.
Kamis, 30 Desember 2021
-
Terungkap anak perempuan yang menjadi korban tertimpa reruntuhan pondasi jalan desa di Cianjur adalah seorang santriwati.
Rabu, 29 Desember 2021
-
Herry Wirawan (36), terdakwa pemerkosaan 13 santriwati ternyata coba mengelabui doker dan bidan saat mengantar korbannya melakukan persalinan
Selasa, 28 Desember 2021
-
Fakta baru terungkap soal kasus Herry Wirawan (36). Dari 13 korban yang diperkosa, salah satunya masih sepupu atau kerabatnya sendiri.
Selasa, 28 Desember 2021
-
Bidan dan kerabat terdakwa Herry Wirawan (36), pelaku yang memperkosa 13 anak turut dihadirkan dalam persidangan.
Selasa, 28 Desember 2021
-
Sebanyak enam saksi dewasa bakal diperiksa dalam sidang pemerkosaan terhadap 13 santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan
Selasa, 28 Desember 2021
-
Selain menantang polisi dan Bupati Jombang, MSA juga mengajak Presiden Joko Widodo turut dalam permainan yang disebut sebagai Badminton tersebut.
Senin, 27 Desember 2021
-
Istri Herry Wirawan ini mengaku syok dan kalut saat awal mula tahu adanya satriwati hamil itu ternyata sepupunya sendiri.
Sabtu, 25 Desember 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved