Senin, 18 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Update Kasus Herry Wirawan, Salah Satu Korban yang Dirudapaksa Ternyata Sepupunya Sendiri

Fakta baru terungkap soal kasus Herry Wirawan (36). Dari 13 korban yang diperkosa, salah satunya masih sepupu atau kerabatnya sendiri. 

Tayang:
ist/tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 13 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Fakta baru terungkap soal kasus Herry Wirawan (36). Dari 13 korban yang diperkosa, salah satunya masih sepupu atau kerabatnya sendiri. 

Fakta itu terungkap dalam sidang ke 10 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).

Hadir dalam persidangan sejumlah saksi diantaranya dokter kandungan dan bidan serta orang tua hingga kakak dari Herry. 

"Ya, itulah posisinya bahwa salah satu korban itu adalah kerabatnya HW. Itu keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil usai persidangan. 

Dodi tidak menjelaskan sedekat apa hubungan kerabat antara Herry dengan korban. Ia hanya memastikan, salah satu korban merupakan kerabatnya sendiri. 

"Masih ada kerabat lah," katanya. 

Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena menambahkan, salah satu korban masih satu kerabat dengan istri Herry. 

"Ya, satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," ujar Bima.

Diberitakan, proses persalinan siswa korban rudapaksa Herry Wirawan (36), ternyata dibantu dokter kandungan dan bidan sebuah klinik. 

Fakta itu terungkap dalam sidang ke 10 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).

Hadir dalam persidangan sejumlah saksi termasuk bidan dan dokter kandungan. 

"Jadi, ada saksi dari dokter dan bidan. Ini untuk lahiran salah satu (santriwati) yang terakhir sebelum HW ditangkap," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil seusai persidangan. 

Berdasarkan kesaksian dokter dan bidan saat persidangan, kata Dodi, Herry Wirawan datang ke klinik mendampingi siswa yang jadi korbannya untuk melakukan persalinan. 

Baca juga: Bidan dan Keluarga Herry Wirawan Diperiksa sebagai Saksi Dipersidangan Soal Rudapaksa Santriwati

"Nah, HW menjelaskan usianya (korban) itu 20 (pada dokter dan bidan). Kemudian ada kecurigaan dari dokternya, ketika proses melahirkan dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved