Update Kasus Herry Wirawan, Salah Satu Korban yang Dirudapaksa Ternyata Sepupunya Sendiri
Fakta baru terungkap soal kasus Herry Wirawan (36). Dari 13 korban yang diperkosa, salah satunya masih sepupu atau kerabatnya sendiri.
Dokter dan bidan yang bekerja di satu klinik itu, kata dia, mengaku hanya membantu persalinan satu siswa korban saja.
Sedangkan persalinan siswa korban lainnya, belum diketahui.
"Satu klinik, itu untuk kelahiran yang terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja," ucapnya.
Menurut Dodi, sehari setelah membantu persalinan dokter dan bidan di klinik itu didatangi polisi.
Mereka didatangi untuk dijadikan saksi usai Herry ditangkap.
"Kemudian, setelah satu hari membantu proses kelahiran itu, datanglah polisi dari Polda makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi adalah terdakwa," katanya.
Baca juga: Hari Ini, Enam Saksi Diperiksa dalam Sidang Herry Wirawan, Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati
Bidan dan Kerabat Diperiksa
Update kasus rudapaksa santriwati oleh Herry Wirawan seorang oknum guru pesantren di Kota Bandung.
Bidan dan kerabat terdakwa Herry Wirawan (36), pelaku yang merudapaksa 13 anak turut dihadirkan dalam persidangan.
Sidang ke 10 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ini digelar di ruang sidang anak, Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).
"Kita menghadirkan enam orang saksi, satu orang bidan, satu orang dokter, kemudian dari tiga orang kerabat terdakwa dan kerabat dari korban," ujar Kasinpenkum Kejati Jabar, Dodi Gozali Emil.
Baca juga: Hari Ini, Enam Saksi Diperiksa dalam Sidang Herry Wirawan, Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati
Dodi mengaku belum mendapat informasi terkait kehadiran bidan dan dokter yang menjadi saksi dalam persidangan, apakah membantu persalinan para korban atau tidak.
"Sampai hari ini belum memperoleh keterangan seperti itu (membantu melahirkan). yang jelas apa pun kondisinya, kita dengarkan dari Jaksa penuntut umum (JPU)," katanya.
"Dengarkan dari JPU kami tidak mengikuti persidangan karena sidangnya tertutup, nanti kita dengar JPU seperti apa. Menyampaikan apa kesaksian dari bidan dan dokter tersebut," tambahnya.
Dalam sidang kali ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana tidak turun senagai JPU seperti sidang sebelumnya.
"Bapak Kajati berhalangan untuk hadir karena harus memimpin rakerda Kejati Jabar," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/herry-wirawan-guru-pesantren-di-bandung-yang-merudapaksa-12-santriwati.jpg)