Hari Ini, Enam Saksi Diperiksa dalam Sidang Herry Wirawan, Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati
Sebanyak enam saksi dewasa bakal diperiksa dalam sidang pemerkosaan terhadap 13 santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sebanyak enam saksi dewasa bakal diperiksa dalam sidang pemerkosaan terhadap 13 santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan (36).
Sidang ke 10 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ini digelar di ruang sidang anak, Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).
"Enam orang saksi itu dua dari kalangan paramedis, tiga orang dari kerabat terdakwa Herry Wirawan dan satu orang dari keluarga korban," ujar Kasipenkum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Dodi Ghazali Emil, saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).
Dodi belum dapat memastikan apakah para medis yang dihadirkan itu merupakan dokter atau bidan yang membantu proses persalinan para korban atau bukan.
"Ada bidan, ada dokter. Nah saya gak tahu (membantu persalinan) saya tidak baca berkas," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan (36) pelaku pemerkosaan terhadap 13 anak bakal kembali menjalani persidangan.
Agenda sidang ke-10 Herry Wirawan masih pemeriksaan saksi-saksi di PN Bandung.
Rencananya, dalam sidang besok bakal ada lima orang saksi yang dimintai keterangan.
"Besok sidangnnya, agendanya masih pemeriksaan saksi ada lima orang," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Ghazali Emil, saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Dari kelima saksi yang akan diperiksa, kata dia, beberapa diantaranya ada dari Bidan dan keluarga Herry sendiri.
"Ada bidan dan keluarga. Saksi korban sudah tidak ada, sudah selesai," katanya.
Istri Herry Wirawan pun, rencananya bakal turut dimintai keterangan dipersidangan sebagai saksi.
"Mungkin dalam Minggu ini juga (istri Herry) bukan besok. Di hadirkan dalama pengadilan," ucapnya.
Baca juga: Istri Herry Wirawan Mengaku Syok dan Kalut Saat Pertama Kali Tahu Santriwati Hamil adalah Sepupunya