Berita Majalengka Hari Ini

Akun Coretax Jadi Syarat Layanan Pajak Digital, KP2KP Majalengka Ajak Segera Aktivasi

Di Kabupaten Majalengka, ajakan untuk segera mengaktifkan Akun Coretax kembali digaungkan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan

Dok. KP2KP Majalengka
Akun Coretax Jadi Syarat Layanan Pajak Digital, KP2KP Majalengka Ajak Segera Aktivasi 

"Semakin cepat aktivasi dilakukan, semakin mudah adaptasi terhadap sistem baru,” jelas dia.

Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Hari Ini 21 November 2025, Menjemput Surga dengan Kemurnian Akhlak


Untuk menghindari kebingungan publik, DJP juga telah menyiapkan panduan aktivasi yang dapat diakses melalui tautan resmi t.kemenkeu.go.id/akuncoretax.

Melalui panduan tersebut, wajib pajak bisa mengikuti langkah-langkah secara runtut, mulai dari verifikasi data, pembuatan password, hingga integrasi ke layanan DJP lainnya.

Alievian menjelaskan, bahwa KP2KP Majalengka akan terus melakukan edukasi, baik melalui kegiatan penyuluhan maupun layanan konsultasi langsung di kantor. 

Tujuannya, agar wajib pajak di Majalengka tidak hanya aktif menggunakan sistem digital, tetapi juga memahami manfaat jangka panjangnya.

Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Hari Ini 21 November 2025, Menjemput Surga dengan Kemurnian Akhlak


"Kami siap mendampingi masyarakat. Tidak perlu khawatir, seluruh proses bisa dibantu di kantor kami bila masih menemui kendala,” katanya.

Dengan semakin masifnya digitalisasi layanan publik, aktivasi Akun Coretax kini menjadi langkah penting yang tak bisa dihindari.

KP2KP Majalengka berharap, seluruh wajib pajak segera mengambil bagian dalam transformasi besar ini karena modernisasi pajak dimulai dari satu klik sederhana.
 
 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved