Berita Majalengka Hari Ini
DPRD Majalengka Akan Panggil Satgas MBG Terkait Keluhan Warga Desa Nagarakembang
DPRD Kabupaten Majalengka memastikan akan memanggil Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi (MBG) setelah menerima keluhan warga Desa Nagarakembang
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- DPRD Kabupaten Majalengka memastikan akan memanggil Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi (MBG) setelah menerima keluhan warga Desa Nagarakembang
- Warga mengemukakan sejumlah kekhawatiran, mulai dari potensi pencemaran lingkungan, kebisingan, hingga risiko kebakaran dari aktivitas dapur MBG
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka memastikan akan memanggil Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi (MBG) setelah menerima keluhan warga Desa Nagarakembang, Kecamatan Cingambul, terkait keberadaan dapur MBG yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman.
Warga mengemukakan sejumlah kekhawatiran, mulai dari potensi pencemaran lingkungan, kebisingan, hingga risiko kebakaran dari aktivitas dapur MBG yang telah beroperasi sekitar satu bulan.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara warga, Karang Taruna Himawa, dan Komisi Gabungan DPRD.
Baca juga: Warga Nagarakembang Datangi Gedung DPRD Majalengka, Keluhkan Lokasi Dapur MBG
Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi, menyatakan, pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan Satgas MBG untuk meminta penjelasan resmi. Ia menilai keluhan warga harus ditindaklanjuti secara komprehensif.
“Warga menyampaikan kekhawatiran terkait pencemaran, kebisingan, dan risiko kebakaran. Hal ini perlu dikonfirmasi dan dibahas dengan Satgas MBG,” ujarnya.
Selain memanggil Satgas, DPRD juga berencana meninjau langsung lokasi dapur MBG di Cingambul untuk melihat kondisi faktual.
“Apakah nanti gabungan komisi atau komisi teknis yang turun, akan kami bahas. Tetapi yang jelas, DPRD akan turun ke lapangan,” tegas Didi, Senin (17/11/2025).
Lokasi dapur yang berdampingan dengan area konveksi dan rumah penduduk dinilai tidak sesuai dengan standar kenyamanan lingkungan.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Johansyah, dalam RDP menjelaskan bahwa beberapa aspek perizinan dapur MBG masih dalam proses. Salah satunya ialah sertifikat laik higienis dari Dinas Kesehatan.
“Surat edaran sudah keluar. Kami menunggu proses dari Dinas Kesehatan. Kami berharap SPPG segera menempuh seluruh prosedur perizinan,” ujarnya.
Johansyah menegaskan, meskipun MBG merupakan program nasional, seluruh persyaratan administrasi tetap wajib dipenuhi, mulai dari dokumen lingkungan hingga persetujuan warga sekitar.
Ia juga menjelaskan bahwa penetapan operasional dapur berada pada Satgas MBG melalui verifikasi lapangan.
“Kenyamanan warga adalah yang utama. Proses perizinan harus dipenuhi agar tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Heboh Keluhan Telur Busuk pada Program MBG di Luragung, Ketua Satgas MBG Kuningan Beri Klarifikasi
| Serap 18.933 Tenaga Kerja Majalengka, Ini Investasi yang Diminati Investor Luar dan Dalam Negeri |
|
|---|
| Bupati Majalengka Eman: Investasi Rp2 Triliun hingga September Serap 18.933 Tenaga Kerja |
|
|---|
| Sekda Majalengka Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan Syariah di Lembaga Pendidikan |
|
|---|
| Laju Pertumbuhan Ekonomi Majalengka Tembus 9 Persen, Bupati Eman Suherman Ungkap Strateginya |
|
|---|
| Detik-detik Pohon Ratusan Tahun di Majalengka Tumbang, Warga Sebut Seperti Kehilangan Sesepuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Sejumlah-warga-Desa-Nagarakembang-Kecamatan-Cingambuls.jpg)