Tragedi Keluarga di Majalengka

Kronologi Kakak Bacok Adik di Majalengka Hingga Luka Parah, Korban Dapat 40 Jahitan

Kronologi lengkap kasus penganiayaan berat yang dilakukan seorang pria terhadap adik kandungnya di Blok Saptu, Majalengka

Dok Polsek Majalengka Kota
KORBAN PEMBACOKAN - Kapolsek Majalengka Kota, IPTU Piki Krismanto saat menjenguk korban pembacokan di RSUD Cideres Majalengka, Senin (17/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Kronologi lengkap kasus penganiayaan berat yang dilakukan seorang pria terhadap adik kandungnya di Blok Saptu, Majalengka
  • Pelaku membacok korban sebanyak delapan kali dan sebagian besar tebasan mengenai bagian kepala
 

 

Laporan Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kronologi lengkap kasus penganiayaan berat yang dilakukan seorang pria terhadap adik kandungnya di Blok Saptu, Desa Kawunggirang, Kecamatan Majalengka, mulai terungkap melalui laporan resmi Polsek Majalengka Kota.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 06.40 WIB.


Menurut laporan yang diterima Polsek Majalengka Kota dengan nomor LP/B/12/XI/2025, kejadian bermula ketika pelaku Sobari (70) mendatangi adiknya, Tini (65), yang sedang berada di kebun dekat rumah mereka. 


Pelaku berniat menanyakan soal benih padi yang sebelumnya ia titipkan.

Baca juga: Ide Kado Buat Hari Guru Nasional 2025 untuk Guru Tersayang, Harga Murah Tapi Berkesan


Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, menjelaskan bahwa jawaban korban membuat pelaku tersinggung.


“Korban menyampaikan bahwa benih padi tersebut sudah diberikan kepada orang lain. Dari sana pelaku emosi dan langsung menyerang korban menggunakan golok,” ujar AKP Udiyanto.


Pelaku kemudian membacok korban sebanyak delapan kali, dan sebagian besar tebasan mengenai bagian kepala.

Akibatnya, korban mengalami luka sobek yang membutuhkan sekitar 40 jahitan, serta memar di tangan kanan saat mencoba melindungi diri.


Kapolsek Majalengka Kota, IPTU Piki Krismanto menambahkan, dua saksi yang berada di sekitar lokasi segera mendatangi korban setelah mendengar teriakan.

Mereka kemudian membantu membawa korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Majalengka Kota.


Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti berupa golok bergagang kayu sepanjang 25 cm yang digunakan pelaku.

Baca juga: Breaking News, Tragedi Keluarga di Majalengka, Kakak Bacok Adik Gara-gara Benih Padi


“Setelah cek TKP, kami langsung mengevakuasi korban dan mengamankan pelaku. Penyidikan sedang berjalan untuk menentukan pasal yang tepat,” kata IPTU Piki.


Korban saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Cideres Majalengka akibat luka serius yang dideritanya.


Polisi memastikan kasus ini diproses sesuai hukum dan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, termasuk dalam lingkup keluarga.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved