Tragedi Keluarga di Majalengka
Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Kakak Bacok Adik di Majalengka, Senjata Tajam Disita
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kakak membacok adik di Majalengka.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Polisi bergerak cepat menangani kasus penganiayaan berat yang dilakukan seorang kakak terhadap adik kandungnya di Desa Kawunggirang, Kecamatan Majalengka. Peristiwa yang terjadi Senin (17/11/2025) pukul 06.40 WIB itu langsung mendapat respons Polsek Majalengka Kota.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi-saksi, menggelar olah TKP, serta mengamankan barang bukti berupa golok bergagang kayu sepanjang 25 cm yang digunakan pelaku.
“Langkah-langkah awal sudah selesai. Penyidikan sedang berjalan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum akan dilakukan,” kata AKP Udiyanto.
Kapolsek Majalengka Kota Iptu Piki Krismanto menegaskan laporan diterima pukul 06.40 WIB dan petugas langsung menuju lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka sobek di kepala yang memerlukan sekitar 40 jahitan.
“Setelah menerima laporan, kami langsung cek TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti. Korban sudah mendapatkan perawatan medis,” ujar IPTU Piki.
Ia menambahkan, kepolisian tidak mentoleransi tindakan kekerasan, termasuk yang terjadi dalam hubungan keluarga.
“Masalah keluarga harus diselesaikan baik-baik, bukan dengan kekerasan. Kami imbau masyarakat mengutamakan musyawarah sehingga kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
Baca juga: Breaking News, Tragedi Keluarga di Majalengka, Kakak Bacok Adik Gara-gara Benih Padi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Kapolres-Majalengka-Willy-Andrian.jpg)