Demo 1 September

PAUD Hingga SMP di 3 Kecamatan di Majalengka Belajar Daring Mulai 1 September, Antisipasi Aksi Demo

Dinas Pendidikan memberikan surat edaran mengenai pembelajaran secara daring di Majalengka.

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Adim Mubaroq
DPRD MAJALENGKA - Suasana DPRD Majalengka 1 September 2025. 

Laporan Adim Mubaroq 

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di tiga kecamatan di Kabupaten Majalengka resmi diberlakukan secara daring mulai Senin (1/9/2025).

Kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Majalengka, Umar Ma’ruf, pada Minggu (31/8/2025).

Surat dari Dinas Pendidikan itu mengatur bahwa sekolah-sekolah di Kecamatan Penyingkiran, Majalengka, dan Cigasong akan menjalankan pembelajaran jarak jauh hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Dalam surat itu, Umar menyebutkan kebijakan belajar daring dilakukan “dalam rangka menciptakan proses belajar mengajar yang aman, nyaman, dan kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan, ketertiban, dan konsentrasi belajar sehingga perlu adanya pembinaan dan pengawasan.”

Surat edaran tersebut sempat beredar di sejumlah grup WhatsApp, dan saat dikonfirmasi, Umar memastikan bahwa surat itu sah dan resmi diterbitkan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.

Bertepatan dengan Aksi Demo

Penerapan belajar daring ini bertepatan dengan jadwal aksi demonstrasi yang akan digelar oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat Majalengka pada Senin (1/9/2025) siang. 

Aksi turun jalan rencananya dimulai pukul 13.00 WIB dengan dua titik utama, yakni Gedung DPRD Majalengka dan Mapolres Majalengka.

Gedung DPRD Majalengka beralamat di Jalan KH. Abdul Halim No. 247, Kelurahan Majalengka Kulon, sementara Mapolres Majalengka berada di Jalan KH. Abdul Halim No. 518, Kelurahan Tonjong.

Lokasi keduanya berdekatan, berada di jantung Kota Majalengka, dan tidak jauh dari pusat aktivitas masyarakat.

Meskipun dalam surat tidak disebutkan secara eksplisit bahwa kebijakan daring berkaitan dengan aksi demo, kebijakan ini dinilai sebagai langkah antisipatif. 

Pemerintah daerah ingin memastikan agar proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu konsentrasi maupun keamanannya ketika dinamika aksi berlangsung di pusat kota.

“Intinya kami ingin memberikan rasa aman bagi anak-anak, guru, dan orang tua. Dengan pembelajaran daring, kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa harus terpengaruh oleh kondisi di lapangan,” kata Umar saat dimintai keterangan, Senin pagi.

Pengamanan Aksi

Sementara itu, aparat kepolisian juga telah menyiapkan langkah pengamanan untuk mengantisipasi aksi. Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, menyebutkan sebanyak 310 personel diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Kami mengimbau seluruh pihak tetap tertib, saling menghormati, dan tidak mudah terprovokasi."

"Aspirasi boleh disampaikan, tapi keamanan masyarakat luas harus tetap dijaga,” kata Willy.

Harapan Kondusivitas

Pemerintah daerah berharap masyarakat, khususnya orang tua dan siswa, bisa memahami keputusan belajar daring ini sebagai langkah preventif.

Dengan kondisi yang tetap aman dan tertib, kegiatan pendidikan dapat berlangsung lancar meskipun situasi di luar sekolah sedang dinamis.

Majalengka yang dikenal sebagai “Kota Angin” diharapkan tetap sejuk dan damai, sehingga aspirasi masyarakat bisa tersampaikan tanpa mengganggu aktivitas pendidikan maupun kehidupan sehari-hari warga.

Baca juga: Rencana Demo 1 September 2025 di DPRD Majalengka, Ini Jalur Alternatif yang Bisa Dilalui Masyarakat

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved