Berita Kuningan Hari Ini

TERANCAM 7 Tahun Penjara, Polisi Tangkap Dua Pencuri Ikan di Keramba Waduk Darma Kuningan

Polisi Tangkap Dua Pencuri Ikan di Keramba Waduk Darma, Rugikan Pemilik hingga Rp6,3 Juta

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Ahmad Ripai
PENCURIAN IKAN- Barang bukti pelaku maling ikan di KJA Waduk Darma di amankan Polisi 

TRIBUNCIREBON.COM- Dua pelaku pencurian ikan di keramba jaring apung Waduk Darma, Kabupaten Kuningan, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan.

Aksi mereka sebelumnya sempat meresahkan warga sekitar karena diduga telah berulang kali melakukan pencurian di lokasi yang sama.

“Kedua pelaku kami amankan setelah adanya laporan dari korban yang mengalami kerugian cukup besar akibat kehilangan ikan di kerambanya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan IPTU Abdul Aziz, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam di Jogjakarta dan Solo Hari Ini 4 November 2025 Naik Segini

Pelaku berinisial N (42) dan DA (32), keduanya merupakan warga Kecamatan Darma. Mereka ditangkap pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, sehari setelah aksi pencurian terjadi di kawasan keramba Desa Jagara, Kecamatan Darma.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui mencuri sekitar 364 kilogram ikan nila dengan total kerugian mencapai Rp6,3 juta. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Toyota Kijang, perahu sampan, serok ikan, drum plastik, dan 13 kantong plastik berisi ikan hasil curian.

Baca juga: MELESAT! Harga Emas Antam di Bandung dan Cimahi Hari Ini 4 November 2025 Naik Segini

Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polres Kuningan sejak Jumat malam (31/10) dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari untuk penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelas IPTU Abdul Aziz.
 
 
 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved