Berita Kuningan Hari Ini

5 Fakta Kasus Pembacokan Mantan Pasutri di Desa Puncak Kuningan, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

5 Fakta Kasus Pembacokan di Desa Puncak Kuningan, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Dok Tribun Manado
ILUSTRASI PEMBACOKAN- 5 Fakta Kasus Pembacokan di Desa Puncak Kuningan, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara 

Diketahui identitas terduga pelaku adalah Ibul Sahibul (56) dan korban adalah Nesah (44). Kemudian, mengenai korban yang tengah di lakukan perawatan medis, kata Kapolsek mengungkap kondisi mengalami perubahan signifikan. "Korban sejak kemarin sudah di tangani perawat medis," kata Kuswa.

Menyinggug soal terduga pelaku yang kabur usai melakukan aksi kriminal. Pihak keluarga terduga bersedia membantu dalam melakukan pencarian. "Ya, selain Anggota Polsek dan Anggota dari Resmob Polres Kuningan terus melakukan pencarian. Alhamdulillah, setelah kami kordinasi dengan pihak keluarga terduga, mereka siap membantu upaya yang dilakukan Petugas Kepolisan," katanya.

Baca juga: GEGER! Pelajar SMAN1 Kadugede Meninggal Usai Santap MBG, Kepala SPPG Sampaikan Hal Ini

Tragedi pembacokan mantan suami terjadi Enah (44) warga Desa Puncak Kecamatan Cigugur, berlangsung sekitar pukul 08.15 WIB pada Jum'at (10/10/2025).

Aksi nekad terjadi pagi hari itu dilakukan Ibul Sahibul (56) warga Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan hingga menyita perhatian lapisan warga di Kuningan. Terlebih usai kejadian pembacokan memperlihatkan kondisi korban berlumur darah hingga menjalani perawatan medis.

Baca juga: GEGER! Pelajar SMAN1 Kadugede Meninggal Usai Santap MBG, Kepala SPPG Sampaikan Hal Ini

Berdasarkan data terhimpun dari kejadian itu memiliki sejumlah fakta lapangan dan diantaranya sebagai berikut.

1. Tindak kriminal yang berlangsung pagi hari terjadi di rumah korban di Desa Puncak. Korban yang memiliki tiga anak dari suami yang tercatat sebagai pelaku kini harus mendapat perawatan medis setelah kucuran darah terus keluar dari titik luka akibat pembacokan.

2. Terduga pelaku nekad melakukan aksi pembacokan itu Diduga kuat, telah di rencanakan sebelumnya. Hal itu menyusul dengan lingkungan tempat kejadian perkata tidak memiliki golok atau senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi.

3. Peristiwa pembacok sontak membuat korban dan tetangga, termasuk warga sekitar saat berada di tempat tidak jauh, mengalami histeris.

4. Sejumlah petugas kepolisian dan Koramil serta warga setempat, berdatangan ke lokasi kejadian hingga melakukan evakuasi korban. Diketahui kondisi korban berlumur darah itu mengalami luka sabetan di bagian muka, bibir dan jari tangan putus akibat menangkis saat serangan terjadi.

5. Terduga pelaku yang diketahui mantan istri, dikabarkan menghilangkan usai beraksi. Hal itu membuat petugas kepolisian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. (*) 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved