Bayi Meninggal di Kandungan

Kasus Meninggalnya Bayi di RS Linggajati Kuningan, Polisi Temukan Unsur Pidana, Naik ke Penyidikan

Polisi menaikkan status kasus meninggalnya bayi di RS Linggajati Kuningan menjadi penyidikan.

|
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
KASAT RESKRIM - Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Abdul Aziz saat diwawancara, Senin (6/10/2025). 

Tenaga medis IGD mencoba menghubungi dokter spesialis kandungan, namun baru mendapat respons pada 15 Juni 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

Pasien kemudian dipindahkan ke ruang Camelia Nifas dan masih terpantau dalam kondisi baik bersama janinnya.

Namun, pada 16 Juni 2025 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, Irmawati mengeluh sakit perut hebat.

Sekitar pukul 04.30 WIB, tenaga medis menyarankan untuk berpuasa karena rencana operasi caesar akan dilakukan pukul 08.00 WIB.

Sesaat sebelum operasi, dokter menjelaskan kepada suami pasien bahwa kondisi janin sudah lemah akibat air ketuban kering dan plasenta terjepit.

Operasi caesar akhirnya dilakukan, namun pada pukul 08.45 WIB dokter menyampaikan bahwa bayi tidak berhasil diselamatkan.

Polisi menduga adanya tindak pidana kelalaian dalam penanganan medis ini.

Indikasi pelanggaran meliputi tidak diberikannya pertolongan pertama pada pasien gawat darurat, hingga dugaan kealpaan tenaga kesehatan yang berujung pada kematian.

Baca juga: Babak Baru Bayi Meninggal di RS Linggajati Kuningan, Kapolres : Ada Indikasi Praktik Tak Standar

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved