Bayi Meninggal di Kandungan
Babak Baru Bayi Meninggal Dalam Kandungan di RS Linggajati Kuningan, Ini Langkah Bupati Dian
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar membuat langkah terkait dugaan malpraktik di RS Linggajati Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Dugaan malapraktik di RSUD Linggajati yang mengakibatkan kematian bayi dalam kandungan mendapat tanggapan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar.
"Menanggapi hal itu, kami telah mengambil langkah serius dan kini tengah membentuk tim investigasi profesional untuk menelusuri kasus dugaan kelalaian penanganan medis tersebut," kata Bupati Dian kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Dian menjelaskan dugaan kasus yang mengakibatkan korban nyawa ini mendapat perhatian orang nomor satu di Jawa Barat.
"Ya, untuk permasalahan ini kami telah dihubungi oleh Pak Gubernur Jawa Barat pagi ini dan langsung menindaklanjuti persoalan ini," ucapnya.
Di samping itu, kata Dian, sejak kemarin sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan terkait persoalan di RSUD Linggajati ini.
"Dalam pemanggilan itu, kami minta Kepala Dinas Kesehatan bergegas melakukan tindakan. Dan menurutnya, Kadinkes juga sudah memanggil pihak rumah sakit, dan saat ini sedang mengumpulkan data," katanya.
Dian mengatakan proses penanganan kasus ini akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan transparansi.
"Tim yang dibentuk akan melibatkan berbagai unsur profesional, termasuk dari audit profesi, etika, bagian hukum, dan Inspektorat."
"Kita prinsipnya ini harus hati-hati. Apabila memang nanti ditemukan ada hal yang di luar kepatutan, kita tentu akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila memang ini tidak ditemukan pelanggaran, kita juga nanti mungkin akan melakukan evaluasi," kata Bupati Dian lagi.
Menyinggung soal informasi bahwa Hotman Paris sempat menghubungi Direktur RSUD Linggajati, dr Eddy Syarief, namun tidak terhubung, hingga sekarang ia belum mengetahui detail tersebut.
"Selain ada informasi menghubungi Dirut RS Linggajati dan somasi yang dilayangkan Hotman Paris kami belum menerima salinannya," katanya.
Sekadar informasi, pelayanan medis di lingkungan RS Linggajati menjadi sorotan pengacara ternama Hotman Paris yang dalam keterangan terbuka meminta Direktur Utama RS Linggajati, Kabupaten Kuningan dicopot.
"Akibat ada kejadian kematian pada jabang bayi, dari kelalaian penanganan medis. Kami minta pejabat rumah sakit itu dicopot," kata Hotman Paris dalam keterangan terbuka di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Diketahui Andi, warga Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, melakukan konsultasi hukum dengan tim kuasa hukum Hotman 911 di Cirebon beberapa waktu lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.