UMP Jabar 2026 Kapan Ditetapkan? Ini Jawaban Kadisnakertrans
Pemerintah Provinsi Jawa Barat buka suara soal regulasi dari Pemerintah pusat terkait penetapan Upah Minimum Provinsi
Tuntutan kenaikan upah sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, kata Dadan, sangat rasional dengan kondisi ekonomi Indonesia yang saat ini tumbuh positif.
Baca juga: Aksi Curanmor di Sampiran Cirebon Terekam CCTV, Motor WR 155R Raib
"Kita ingat kenaikan tahun lalu 6,5 persen dan pertumbuhan ekonomi kita tetap stabil, malah lebih bagus. Pertumbuhan ekonomi kita sekarang 5,12 persen, inflasi 2,6 persen, kalau ditotal 7,7 persen," ujar Dadan.
Selain itu, kata Dadan, terdapat indeks tertentu yang dapat menjadi formula penghitungan kenaikan upah dan SPN menggunakan penghitungan indeks tertentu sebesar 1,0 persen, atau naik dari tahun sebelumnya sebesar 0,9 persen.
"Indeks tertentu ya kita mengacu 1,4 persen, tahun kemarin kan 0,9. Hari ini dengan pertumbuhan ekonomi bagus, 1,4 adalah angka yang rasional," ucapnya. (Tribun Jabar/Nazmi)
| Berapa Kenaikan UMP Jawa Barat 2026? Simak Tuntutan Buruh ke Pemerintah |
|
|---|
| CEK Kenaikan UMP Jabar 2026 jika Resmi Naik 8,5 atau 10,5 Persen, Ini Hitungannya |
|
|---|
| Berapa UMK Ciayumajakuning 2026 jika Naik 10,5 Persen? Upah Terendah Kabupaten Kuningan Rp 2,4 juta |
|
|---|
| 27 UMK Kabupaten/Kota 2026 Terendah Kota Banjar Rp 2,4 juta Tertinggi Kota Bekasi Rp 6,2 juta |
|
|---|
| Bocoran UMP Jawa Barat 2026 Diprediksi Naik Capai Angka 10,5 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ilustrasi-uang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.