Komitmen Pemkab Cirebon Mendukung Transformasi Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi kesehatan.
Menurut Imron, penerapan perda tersebut bukan untuk melarang masyarakat merokok, tetapi mengatur agar aktivitas merokok dilakukan di tempat yang telah disediakan.
“Kami ingin masyarakat perokok dan nonperokok sama-sama nyaman. Perokok tetap punya ruang, tapi tidak mengganggu orang lain,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni menjelaskan, Perda KTR yang baru disahkan DPRD kini resmi diberlakukan.
“Perda ini mencakup kawasan publik seperti tempat belajar, perkantoran, masjid, taman bermain anak, serta angkutan umum,” katanya.
Ia menyebut, pelaksanaan perda akan diiringi dengan edukasi dan penegakan secara persuasif.
“Belum ada sanksi denda. Tahap awal masih berupa teguran dan pembinaan kepada masyarakat agar memahami tujuan perda ini,” ujarnya.
Eni menegaskan, urgensi penerapan KTR adalah melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok serta menciptakan ruang publik yang lebih sehat.
“Kami ingin memastikan perilaku hidup bersih dan sehat bisa menjadi budaya di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Baca juga: Bupati Cirebon: Bukan Melarang, Hanya Menata, Soal Polemik Kawasan Tanpa Rokok
| Bupati Cirebon: Bukan Melarang, Hanya Menata, Soal Polemik Kawasan Tanpa Rokok |
|
|---|
| Seorang Pria Tewas Tertemper KA Harina di Kanci Kulon Cirebon, Ini Kata Polisi |
|
|---|
| CEK Bocoran UMK 27 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat 2026 Diprediksi Naik 10,5 Persen |
|
|---|
| Aksi Curanmor di Sampiran Cirebon Terekam CCTV, Motor WR 155R Raib |
|
|---|
| Disebut Jadi Biang Kemacetan di Jalur Pantura Cirebon, 35 Juru Parkir Liar Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Pemerintah-Kabupaten-Pemkab-Cirebon-melaluiCWW.jpg)