Berita Cirebon Hari Ini
Operasi Malam, Satpol PP Cirebon Amankan Pasangan Bukan Suami Istri Hingga Wanita Diduga PSK
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- Satpol PP Kabupaten Cirebon menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah
- Petugas menemukan sejumlah pasangan bukan suami istri di dalam kamar kosan dan mengamankan puluhan wanita yang diduga PSK
- Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan moral masyarakat
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, Kamis- (6-7/11/2025) dini hari.
Dalam operasi yang berlangsung hingga larut malam itu, petugas menemukan sejumlah pasangan bukan suami istri di dalam kamar kosan dan mengamankan puluhan wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) atau tunasusila.
Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan untuk menjaga ketertiban dan moral masyarakat.
Baca juga: Persib Bandung Kalahkan Selangor FC 3-2, Adam Alis Bikin Kiper Lawan Menangis
“Kegiatan hari ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum,” ujar Wisma selepas kegiatan, Jumat (7/11/2025).
Ia menyebut, operasi malam itu menargetkan beberapa sasaran utama.
"Sasarannya yaitu minuman beralkohol, wanita yang patut diduga pekerja seks komersial dan pasangan bukan suami istri,” ucapnya.
Wisma menjelaskan, tim Satpol PP mulai bergerak dari markas sejak pukul 20.00 WIB menuju dua lokasi yang telah menjadi sorotan masyarakat.
“Kita bergerak di dua titik. Pertama di wilayah timur, tepatnya di perbatasan Jawa Tengah–Jawa Barat arah Kecamatan Ciledug dan titik kedua di wilayah Kecamatan Gegesik,” jelas dia.
Dari hasil razia, petugas menemukan ratusan botol minuman keras, baik tradisional maupun pabrikan, serta puluhan wanita yang diduga PSK.
“Alhamdulillah diketemukan miras ratusan botol dan puluhan pekerja seks komersial,” katanya.
Baca juga: Cirebon Masuk Zona Merah Bencana, BPBD: Losari Hampir Tiap Hari Dilanda Banjir Rob
Ia menambahkan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang resah dengan aktivitas prostitusi dan peredaran miras di lingkungannya.
"Kami menindaklanjuti hasil laporan warga serta temuan di lapangan,” ujarnya.
Dari pantauan di lokasi, para wanita yang terjaring bersama sejumlah pasangan bukan suami istri digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Di sana, botol-botol miras diperlihatkan di atas meja, sementara para wanita dan pasangan muda-mudi diberikan pembinaan serta arahan langsung dari petugas.
Wisma pun mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tempat yang dijadikan lokasi prostitusi atau peredaran minuman keras.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Cirebon yang mengetahui wilayahnya dijadikan ajang prostitusi agar segera melaporkan ke kami."
“Satpol PP sebagai penegak Perda akan selalu siap bilamana dibutuhkan atau menerima laporan, kami akan bertindak cepat,” ucap Wisma.
| Beberapa Kendaraan Pengantar MBG Belum Dilengkapi Pendingin, Ini Tanggapan Dinkes Kota Cirebon |
|
|---|
| Pedagang Kecil Cirebon Ketakutan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disebut Bisa Matikan Warung |
|
|---|
| Disdik Cirebon Angkat Bicara Soal Dugaan Keracunan MBG: Kami Tak Punya Wewenang Untuk Evaluasi SPPG |
|
|---|
| Penanaman Pohon di Playangan–Bojong Negara Cirebon Jadi Awal Penataan Wilayah |
|
|---|
| Satpol PP Cirebon Tunggu Itikad Baik PKL, Teguran Ketiga Siap Diterbitkan Minggu Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.