Demi Jadi Viral, Belasan Remaja di Cirebon Tawuran Palsu Sambil Bawa Senjata Tajam!
Polisi menangkap sejumlah remaja terkait konten tawuran di Kabupaten Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Polisi memastikan, bahwa aksi semacam ini tidak bisa dianggap remeh.
Walau disebut “tawuran konten”, senjata yang dibawa para pelaku berukuran besar dan sangat berbahaya.
Saat gelar perkara, 7 sepeda motor dan sejumlah senjata tajam diperlihatkan di hadapan awak media.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku yang sudah dewasa mengakui semua perbuatannya, sementara tiga pelaku lainnya masih di bawah umur dan tidak dihadirkan.
“Sisa pelaku kita amankan di Polresta Cirebon."
"Senjata yang kami amankan ukurannya besar dan panjang, bisa melukai siapa pun yang terkena sabetannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, meski tidak ada korban luka, para pelaku tetap dijerat hukum karena membawa senjata tajam dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.
“Ancaman hukumannya 10 tahun."
“Kami juga mengimbau orang tua dan guru agar lebih memperhatikan anak-anaknya."
"Jangan sampai fomo terhadap konten membuat mereka terjerat perkara hukum,” ucap Putu.
Putu menambahkan, sebagian besar dari pelaku masih berstatus pelajar.
Karena itu, pihak kepolisian kini gencar melakukan patroli dan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk mencegah aksi serupa.
"Masa depan mereka masih panjang. Kami harap orang tua dan guru lebih aktif mengawasi, agar anak-anak tidak terjerumus ke hal-hal seperti ini,” kata dia.
Baca juga: MBG Basi di SDN Argapura Cirebon, Kepala Sekolah Ungkap Bukan Kejadian Pertama
| Tak Sekadar Target Legislasi, DPRD Kabupaten Cirebon Fokus ke Regulasi yang Menyentuh Warga |
|
|---|
| 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 4 November 2025, Desa Putat dan Mall Pelayanan Publik |
|
|---|
| Satpol PP Beri Surat Teguran, DKUKMPP Sebut Belum Ada Relokasi Baru Untuk PKL Stasiun Kejaksan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Cirebon Selasa 4 November 2025, Wajib Sedia Payung Atau Jas Hujan |
|
|---|
| 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Besok 4 November 2025, Balai Desa Putat dan Mall Pelayanan Publik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.