Demi Jadi Viral, Belasan Remaja di Cirebon Tawuran Palsu Sambil Bawa Senjata Tajam!

Polisi menangkap sejumlah remaja terkait konten tawuran di Kabupaten Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
BARANG BUKTI - Satreskrim Polresta Cirebon dan Polsek Jajaran berhasil meringkus 14 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut dalam sepekan terakhir. Dari hasil penyelidikan, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih diperiksa lebih lanjut. Polisi menunjukkan barang bukti yang didapatkan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Demi mengejar sensasi dan viral di media sosial, belasan remaja di Cirebon nekat membuat tawuran palsu.

Aksi berbahaya itu dilakukan hanya untuk kebutuhan konten, namun berujung diamankan polisi karena membawa senjata tajam.

Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran berhasil meringkus 14 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut dalam sepekan terakhir.

Dari hasil penyelidikan, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih diperiksa lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa mengatakan, para pelaku diringkus di beberapa lokasi berbeda, di antaranya wilayah Arjawinangun dan Plered.

“Kami Polresta Cirebon beserta Polsek jajaran selalu melakukan upaya preventif dan represif terkait adanya dugaan kelompok motor yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polresta Cirebon."

“Selama satu minggu terakhir, kami berhasil mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga akan melakukan aksi tawuran dan yang sudah melakukan aksi tawuran,” ujar Putu, Selasa (4/11/2025).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 10 sepeda motor berbagai merek serta 11 senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Aksi tawuran ini sudah kami tangani dengan menyita beberapa barang bukti, di antaranya 10 sepeda motor dan 11 senjata tajam,” ucapnya.

“Dari hasil pemeriksaan, lima orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya masih dalam proses pendalaman,” ujar dia.

Lebih lanjut, Putu menjelaskan, bahwa aksi tawuran palsu itu dilakukan oleh dua kelompok remaja yang berkomunikasi melalui media sosial untuk janjian bertemu dan merekam adegan tawuran.

“Modusnya mereka berkomunikasi lewat media sosial, janjian di suatu tempat, lalu berpura-pura tawuran untuk kebutuhan konten."

“Walaupun sifatnya konten, karena mereka menguasai senjata tajam, tetap kami proses hukum."

"Kepemilikan sajam ini jelas meresahkan masyarakat,” katanya.

Polisi memastikan, bahwa aksi semacam ini tidak bisa dianggap remeh.

Walau disebut “tawuran konten”, senjata yang dibawa para pelaku berukuran besar dan sangat berbahaya.

Saat gelar perkara, 7 sepeda motor dan sejumlah senjata tajam diperlihatkan di hadapan awak media.

Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku yang sudah dewasa mengakui semua perbuatannya, sementara tiga pelaku lainnya masih di bawah umur dan tidak dihadirkan.

“Sisa pelaku kita amankan di Polresta Cirebon."

"Senjata yang kami amankan ukurannya besar dan panjang, bisa melukai siapa pun yang terkena sabetannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, meski tidak ada korban luka, para pelaku tetap dijerat hukum karena membawa senjata tajam dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya 10 tahun."

“Kami juga mengimbau orang tua dan guru agar lebih memperhatikan anak-anaknya."

"Jangan sampai fomo terhadap konten membuat mereka terjerat perkara hukum,” ucap Putu.

Putu menambahkan, sebagian besar dari pelaku masih berstatus pelajar.

Karena itu, pihak kepolisian kini gencar melakukan patroli dan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk mencegah aksi serupa.

"Masa depan mereka masih panjang. Kami harap orang tua dan guru lebih aktif mengawasi, agar anak-anak tidak terjerumus ke hal-hal seperti ini,” kata dia.

Baca juga: MBG Basi di SDN Argapura Cirebon, Kepala Sekolah Ungkap Bukan Kejadian Pertama

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved