Demi Jadi Viral, Belasan Remaja di Cirebon Tawuran Palsu Sambil Bawa Senjata Tajam!

Polisi menangkap sejumlah remaja terkait konten tawuran di Kabupaten Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
BARANG BUKTI - Satreskrim Polresta Cirebon dan Polsek Jajaran berhasil meringkus 14 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut dalam sepekan terakhir. Dari hasil penyelidikan, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih diperiksa lebih lanjut. Polisi menunjukkan barang bukti yang didapatkan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Demi mengejar sensasi dan viral di media sosial, belasan remaja di Cirebon nekat membuat tawuran palsu.

Aksi berbahaya itu dilakukan hanya untuk kebutuhan konten, namun berujung diamankan polisi karena membawa senjata tajam.

Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran berhasil meringkus 14 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut dalam sepekan terakhir.

Dari hasil penyelidikan, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih diperiksa lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa mengatakan, para pelaku diringkus di beberapa lokasi berbeda, di antaranya wilayah Arjawinangun dan Plered.

“Kami Polresta Cirebon beserta Polsek jajaran selalu melakukan upaya preventif dan represif terkait adanya dugaan kelompok motor yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polresta Cirebon."

“Selama satu minggu terakhir, kami berhasil mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga akan melakukan aksi tawuran dan yang sudah melakukan aksi tawuran,” ujar Putu, Selasa (4/11/2025).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 10 sepeda motor berbagai merek serta 11 senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Aksi tawuran ini sudah kami tangani dengan menyita beberapa barang bukti, di antaranya 10 sepeda motor dan 11 senjata tajam,” ucapnya.

“Dari hasil pemeriksaan, lima orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya masih dalam proses pendalaman,” ujar dia.

Lebih lanjut, Putu menjelaskan, bahwa aksi tawuran palsu itu dilakukan oleh dua kelompok remaja yang berkomunikasi melalui media sosial untuk janjian bertemu dan merekam adegan tawuran.

“Modusnya mereka berkomunikasi lewat media sosial, janjian di suatu tempat, lalu berpura-pura tawuran untuk kebutuhan konten."

“Walaupun sifatnya konten, karena mereka menguasai senjata tajam, tetap kami proses hukum."

"Kepemilikan sajam ini jelas meresahkan masyarakat,” katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved