Rompi Jukir Dishub di Cirebon Sering Disalahgunakan, Begini Strategi Penertiban di Tahun 2025

Rompi berwarna cerah bertuliskan “Dishub” kerap terlihat dipakai para juru parkir (jukir) di berbagai sudut Kabupaten Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PARKIR - Potret petugas Dishub Kabupaten Cirebon berompi bersama unsur forkopimda menindak parkir liar di kawasan trusmi 


Ironisnya, jumlah jukir liar justru lebih banyak dan tersebar di titik-titik strategis.


Kondisi itu membuat potensi PAD tidak tercatat dengan baik.


“Kalau mereka masuk resmi, kontribusi PAD dari sektor parkir akan lebih jelas."


"Ini juga untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa jukir yang mereka temui memang sah di bawah Dishub,” jelas dia.

Baca juga: 452 CPNS Baru di Majalengka Ikuti Diklat, Bupati Eman: Jangan Hedon dan Flexing


Hilman menambahkan, potensi terbesar PAD parkir sebenarnya berada di wilayah timur Kabupaten Cirebon, seperti Ciledug dan Cipeujeuh.


Namun kontribusinya masih kecil dibandingkan dengan potensi yang ada. 


"Padahal potensinya lumayan besar. Karena itu kami akan menyisir wilayah timur untuk pendataan sekaligus penertiban jukir liar,” katanya.


Selain penyisiran, Dishub juga berencana menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk menindak jukir liar yang nekat menggunakan atribut Dishub tanpa izin.


Upaya ini diharapkan bisa sekaligus menata sistem perparkiran agar lebih tertib.


“Dengan penertiban dan pembinaan jukir liar, kami yakin target PAD Rp 1,6 miliar dari sektor parkir tahun ini bisa tercapai."


"Sekaligus, perparkiran di Cirebon bisa lebih rapi dan tidak semrawut,” ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved