Rompi Jukir Dishub di Cirebon Sering Disalahgunakan, Begini Strategi Penertiban di Tahun 2025

Rompi berwarna cerah bertuliskan “Dishub” kerap terlihat dipakai para juru parkir (jukir) di berbagai sudut Kabupaten Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PARKIR - Potret petugas Dishub Kabupaten Cirebon berompi bersama unsur forkopimda menindak parkir liar di kawasan trusmi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Rompi berwarna cerah bertuliskan “Dishub” kerap terlihat dipakai para juru parkir (jukir) di berbagai sudut Kabupaten Cirebon.


Namun, tidak semua jukir tersebut benar-benar berada di bawah naungan resmi Dinas Perhubungan (Dishub).


Fenomena penyalahgunaan atribut ini sudah lama menjadi perhatian.


Rompi Dishub ternyata bisa dengan mudah dibeli di pasaran, sehingga siapa saja bisa memakainya tanpa izin.


Kondisi itu membuat masyarakat sulit membedakan mana jukir resmi dan mana yang liar.

Baca juga: Persib Kedatangan Empat Pemain Baru, Akan Untungkan Maung Bandung


Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengakui hal tersebut menjadi salah satu hambatan dalam menata sektor perparkiran.


“Rompi resmi Dishub memang bisa didapat dengan mudah."


"Untuk mencegah penyalahgunaan, setiap tahun kami selalu mengganti desain rompi resmi,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (11/9/2025).


Lebih jauh, Hilman menuturkan, pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir sebesar Rp 1,6 miliar pada 2025 atau naik sekitar 50 persen dibandingkan target 2024 yang hanya Rp 1,076 miliar. 


Target itu, kata dia, ditetapkan setelah mempertimbangkan potensi besar dari sektor parkir yang selama ini belum tergarap optimal.


Salah satu strategi utama adalah menertibkan sekaligus merangkul jukir liar agar bergabung menjadi resmi.


“Kami sudah melakukan penertiban terhadap delapan jukir liar di Kecamatan Sumber sebagai langkah awal."


"Sekaligus untuk mendata berapa banyak jukir yang sebenarnya beroperasi di lapangan,” ucapnya. 


Menurut data Dishub, saat ini jumlah jukir resmi hanya sekitar 400 orang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved