Rompi Jukir Dishub di Cirebon Sering Disalahgunakan, Begini Strategi Penertiban di Tahun 2025
Rompi berwarna cerah bertuliskan “Dishub” kerap terlihat dipakai para juru parkir (jukir) di berbagai sudut Kabupaten Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Rompi berwarna cerah bertuliskan “Dishub” kerap terlihat dipakai para juru parkir (jukir) di berbagai sudut Kabupaten Cirebon.
Namun, tidak semua jukir tersebut benar-benar berada di bawah naungan resmi Dinas Perhubungan (Dishub).
Fenomena penyalahgunaan atribut ini sudah lama menjadi perhatian.
Rompi Dishub ternyata bisa dengan mudah dibeli di pasaran, sehingga siapa saja bisa memakainya tanpa izin.
Kondisi itu membuat masyarakat sulit membedakan mana jukir resmi dan mana yang liar.
Baca juga: Persib Kedatangan Empat Pemain Baru, Akan Untungkan Maung Bandung
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengakui hal tersebut menjadi salah satu hambatan dalam menata sektor perparkiran.
“Rompi resmi Dishub memang bisa didapat dengan mudah."
"Untuk mencegah penyalahgunaan, setiap tahun kami selalu mengganti desain rompi resmi,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (11/9/2025).
Lebih jauh, Hilman menuturkan, pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir sebesar Rp 1,6 miliar pada 2025 atau naik sekitar 50 persen dibandingkan target 2024 yang hanya Rp 1,076 miliar.
Target itu, kata dia, ditetapkan setelah mempertimbangkan potensi besar dari sektor parkir yang selama ini belum tergarap optimal.
Salah satu strategi utama adalah menertibkan sekaligus merangkul jukir liar agar bergabung menjadi resmi.
“Kami sudah melakukan penertiban terhadap delapan jukir liar di Kecamatan Sumber sebagai langkah awal."
"Sekaligus untuk mendata berapa banyak jukir yang sebenarnya beroperasi di lapangan,” ucapnya.
Menurut data Dishub, saat ini jumlah jukir resmi hanya sekitar 400 orang.
Datangi Polresta Cirebon, Menteri PPPA Pastikan Hak 13 Anak Pelaku Penjarahan Tetap Terlindungi |
![]() |
---|
Anggota Dewan Cirebon Pilih Tak Libur Meski Gedung DPRD Hancur, Rapat Paripurna Digelar Seadanya |
![]() |
---|
Inventarisasi Kerusakan DPRD Cirebon Butuh Waktu 10 Hari, Inspektorat: Data Akan Dibuka ke Publik |
![]() |
---|
Aktor Penggerak Pengrusakan dan Penjarahan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Diburu Polisi |
![]() |
---|
Breaking News: 28 Tersangka Kerusuhan di Kantor DPRD Cirebon Diamankan, Kerugian Capai Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.