Rompi Jukir Dishub di Cirebon Sering Disalahgunakan, Begini Strategi Penertiban di Tahun 2025
Rompi berwarna cerah bertuliskan “Dishub” kerap terlihat dipakai para juru parkir (jukir) di berbagai sudut Kabupaten Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Rompi berwarna cerah bertuliskan “Dishub” kerap terlihat dipakai para juru parkir (jukir) di berbagai sudut Kabupaten Cirebon.
Namun, tidak semua jukir tersebut benar-benar berada di bawah naungan resmi Dinas Perhubungan (Dishub).
Fenomena penyalahgunaan atribut ini sudah lama menjadi perhatian.
Rompi Dishub ternyata bisa dengan mudah dibeli di pasaran, sehingga siapa saja bisa memakainya tanpa izin.
Kondisi itu membuat masyarakat sulit membedakan mana jukir resmi dan mana yang liar.
Baca juga: Persib Kedatangan Empat Pemain Baru, Akan Untungkan Maung Bandung
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengakui hal tersebut menjadi salah satu hambatan dalam menata sektor perparkiran.
“Rompi resmi Dishub memang bisa didapat dengan mudah."
"Untuk mencegah penyalahgunaan, setiap tahun kami selalu mengganti desain rompi resmi,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (11/9/2025).
Lebih jauh, Hilman menuturkan, pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir sebesar Rp 1,6 miliar pada 2025 atau naik sekitar 50 persen dibandingkan target 2024 yang hanya Rp 1,076 miliar.
Target itu, kata dia, ditetapkan setelah mempertimbangkan potensi besar dari sektor parkir yang selama ini belum tergarap optimal.
Salah satu strategi utama adalah menertibkan sekaligus merangkul jukir liar agar bergabung menjadi resmi.
“Kami sudah melakukan penertiban terhadap delapan jukir liar di Kecamatan Sumber sebagai langkah awal."
"Sekaligus untuk mendata berapa banyak jukir yang sebenarnya beroperasi di lapangan,” ucapnya.
Menurut data Dishub, saat ini jumlah jukir resmi hanya sekitar 400 orang.
Ironisnya, jumlah jukir liar justru lebih banyak dan tersebar di titik-titik strategis.
Kondisi itu membuat potensi PAD tidak tercatat dengan baik.
“Kalau mereka masuk resmi, kontribusi PAD dari sektor parkir akan lebih jelas."
"Ini juga untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa jukir yang mereka temui memang sah di bawah Dishub,” jelas dia.
Baca juga: 452 CPNS Baru di Majalengka Ikuti Diklat, Bupati Eman: Jangan Hedon dan Flexing
Hilman menambahkan, potensi terbesar PAD parkir sebenarnya berada di wilayah timur Kabupaten Cirebon, seperti Ciledug dan Cipeujeuh.
Namun kontribusinya masih kecil dibandingkan dengan potensi yang ada.
"Padahal potensinya lumayan besar. Karena itu kami akan menyisir wilayah timur untuk pendataan sekaligus penertiban jukir liar,” katanya.
Selain penyisiran, Dishub juga berencana menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk menindak jukir liar yang nekat menggunakan atribut Dishub tanpa izin.
Upaya ini diharapkan bisa sekaligus menata sistem perparkiran agar lebih tertib.
“Dengan penertiban dan pembinaan jukir liar, kami yakin target PAD Rp 1,6 miliar dari sektor parkir tahun ini bisa tercapai."
"Sekaligus, perparkiran di Cirebon bisa lebih rapi dan tidak semrawut,” ujarnya.
Datangi Polresta Cirebon, Menteri PPPA Pastikan Hak 13 Anak Pelaku Penjarahan Tetap Terlindungi |
![]() |
---|
Anggota Dewan Cirebon Pilih Tak Libur Meski Gedung DPRD Hancur, Rapat Paripurna Digelar Seadanya |
![]() |
---|
Inventarisasi Kerusakan DPRD Cirebon Butuh Waktu 10 Hari, Inspektorat: Data Akan Dibuka ke Publik |
![]() |
---|
Aktor Penggerak Pengrusakan dan Penjarahan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Diburu Polisi |
![]() |
---|
Breaking News: 28 Tersangka Kerusuhan di Kantor DPRD Cirebon Diamankan, Kerugian Capai Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.