Pemkot Cirebon Janji Turunkan PBB 2026, Warga Tetap Geram Kenaikan Capai 1.000 Persen

Geramnya warga Kota Cirebon atas kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut mencapai 1.000 persen mulai ditanggapi

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
KENAIKAN PBB - Wali Kota Cirebon, Effendi Edo buka suara soal isu kenaikan PBB 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Geramnya warga Kota Cirebon atas kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut mencapai 1.000 persen, akhirnya mulai mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Kota Cirebon.


Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengaku, pihaknya sedang menyiapkan langkah penurunan tarif tersebut, namun realisasinya baru bisa dilakukan pada 2026.


"Kami sedang mengupayakan penurunan tarif yang dikeluhkan masyarakat Kota Cirebon pada tahun 2026 nanti," ujar Effendi Edo, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Bunyi Pasal 9 yang Akan Direvisi DPRD Kota Cirebon Imbas Protes Kenaikan PBB 1.000 Persen


Menurutnya, evaluasi tarif PBB harus melalui pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum.


Penurunan tahun ini tidak memungkinkan, karena akan berdampak pada rancangan APBD yang sudah disusun.


"Kalau dipaksakan harus sekarang, nanti merubah semua rancangan APBD," ucapnya.


Edo menegaskan, kenaikan tarif hingga 1.000 persen itu bukan kebijakannya, melainkan berlaku pada masa kepemimpinan Pj Wali Kota sebelum ia menjabat.


"Kenaikan tarif itu sebelum saya menjabat. Jadi, saya juga tidak tahu alasannya," jelas dia. 


Meski demikian, ia memberikan perhatian khusus dengan menerapkan diskon pembayaran PBB sebesar 50 persen dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI.


"Sekarang kita berlakukan diskon sebesar 50 persen," katanya.


Namun, langkah tersebut belum meredakan kekecewaan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon.


Puluhan orang kembali berkumpul di sebuah rumah makan di Jalan Raya Bypass, Rabu (13/8/2025) malam, untuk menegaskan tuntutan mereka, yakni membatalkan kenaikan PBB hingga 1.000 persen.


Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati, mengatakan perjuangan sudah berjalan sejak Januari 2024.

Baca juga: Melihat Rumah Jadul Surya, Warga Siliwangi Kota Cirebon yang Kena Dampak Kenaikan PBB 1.000 Persen


Mereka telah melakukan hearing dengan DPRD, turun ke jalan, mengajukan judicial review (JR), hingga mengadu ke Presiden Prabowo Subianto dan berbagai lembaga negara, namun belum ada hasil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved