Oknum Kades di Ciamis Dilaporkan ke Polres Kuningan, Diduga Lakukan Asusila ke Anak di Bawah Umur
Modus pelaku adalah dengan mengangkat korban sebagai anak angkat. Namun malah melakukan perbuatan tercela.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
"Usai melakukan pelaporan dan hingga hari ini, sudah ada dua orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak penyidik dan Hari Senin mendatang akan dihadirkan empat orang saksi lagi," katanya.
Sementara untuk korban sudah mendapat pendampingan dari psikolog yang disediakan Polres Kuningan.
"Meski korban telah mendapat pelayanan dan pendampingan dari psikiater akibat korban perbuatan tidak baik. Namun, hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya. Ini sangat penting agar menjadi peringatan bagi orang tua agar tidak mudah percaya pada pihak luar yang berniat mengangkat anak," katanya.
Terpisah Kapolres Kuningan AKBP Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak asusila yang melibatkan tokoh masyarakat di Kabupaten Ciamis.
"Untuk laporan sudah masuk dan kita masih melakukan pengumpulan data dengan memanggil sejumlah saksi, untuk dimintai keterangan. Sedang, untuk korban setalah asesmen itu mendapat pelayanan psikiater yang disediakan unit PPA," katanya.
Baca juga: Polisi Ungkap Zona Rawan Narkoba di Kuningan, Empat Tersangka Berhasil Diciduk
Polres Kuningan Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Luragung, Satu Pelaku Ternyata Petugas PPPK |
![]() |
---|
Polres Kuningan Ungkap 8 Kasus Narkoba Sepanjang Bulan Agustus 2025, 11 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Polres Kuningan Gelar Operasi Libas Lodaya, Pencuri Motor Hingga Maling Onderdil Mobil Ditangkap |
![]() |
---|
38 Orang Diduga Provokator Saat Unjuk Rasa di DPRD Ciamis Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Polres Kuningan Punya Kabag Ops dan Kasat Reskrim Baru, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.