Oknum Kades di Ciamis Dilaporkan ke Polres Kuningan, Diduga Lakukan Asusila ke Anak di Bawah Umur

Modus pelaku adalah dengan mengangkat korban sebagai anak angkat. Namun malah melakukan perbuatan tercela.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
LAPORAN POLISI - Ujang Suhana SH saat memperlihatkan Surat Laporan Polisi atas kliennya menjadi korban tindak asusila oknum kades di Ciamis. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuningan. 

"Usai melakukan pelaporan dan hingga hari ini, sudah ada dua orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak penyidik dan Hari Senin mendatang akan dihadirkan empat orang saksi lagi," katanya.

Sementara untuk korban sudah mendapat pendampingan dari psikolog yang disediakan Polres Kuningan

"Meski korban telah mendapat pelayanan dan pendampingan dari psikiater akibat korban perbuatan tidak baik. Namun, hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya. Ini sangat penting agar menjadi peringatan bagi orang tua agar tidak mudah percaya pada pihak luar yang berniat mengangkat anak," katanya.

Terpisah Kapolres Kuningan AKBP Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak asusila yang melibatkan tokoh masyarakat di Kabupaten Ciamis

"Untuk laporan sudah masuk dan kita masih melakukan pengumpulan data dengan memanggil sejumlah saksi, untuk dimintai keterangan. Sedang, untuk korban setalah asesmen itu mendapat pelayanan psikiater yang disediakan unit PPA," katanya.

Baca juga: Polisi Ungkap Zona Rawan Narkoba di Kuningan, Empat Tersangka Berhasil Diciduk

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved