Oknum Kades di Ciamis Dilaporkan ke Polres Kuningan, Diduga Lakukan Asusila ke Anak di Bawah Umur

Modus pelaku adalah dengan mengangkat korban sebagai anak angkat. Namun malah melakukan perbuatan tercela.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
LAPORAN POLISI - Ujang Suhana SH saat memperlihatkan Surat Laporan Polisi atas kliennya menjadi korban tindak asusila oknum kades di Ciamis. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Seorang kepala desa di Ciamis dilaporkan ke Polres Kuningan.

Ini terkait dugaan perbuatan asusila terhadap seorang anak di bawah umur.

Kuasa hukum korban Ujang Suhana mengtatakan korban merupakan warga Selajambe, Kuningan.

"Kami membuat pelaporan ke polisi terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, yang melakukan dugaan persetubuhan terhadap sebut saja Bunga (16) warga Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan," ucap Ujang Suhana saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Kuningan, Jumat (25/7/2025). 

"Dugaan kasus asusila ini jelas berdasarkan pengakuan korban hingga mengejutkan keluarganya, pasalnya korban yang tinggal bersama ayah angkatnya (kades) itu mengaku telah empat kali disetubuhi oleh oknum kepala desa tersebut," katanya.

Runutannya, kata Ujang, korban pada awalnya diming-imingi akan dijadikan anak angkat terduga pelaku dan akan dibantu biaya sekolah hingga kebutuhan hidup. 

"Jadi, Awalnya bahwa terduga pelaku menjanjikan akan memenuhi segala kebutuhan anak ini, termasuk biaya sekolah, dengan syarat mau dijadikan anak angkat," kata Ujang.

Namun, kata Ujang menambahkan dalam seiring waktu, kliennya ini justru menjadi korban persetubuhan oleh pelaku. 

"Dari pengakuan korban, tindakan itu sudah dilakukan sebanyak empat kali. Kemudian tempat berbuat itu berlangsung di dua lokasi berbeda yang berada di wilayah Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan dan terduga pelaku disebut sudah melakukan aksi tersebut sejak akhir Mei hingga awal Juli 2025," katanya.

Muncul kasus ini terbongkar secara tidak sengaja, ketika pemilik rumah yang akan dikontrak oleh terduga pelaku melaporkan kehilangan barang. 

"Kebetulan, pelaku memegang kunci rumah tersebut karena hendak menyewanya," katanya.

Akibat kehilangan barang di rumah yang akan dikontraknya, kata Ujang, pelaku sempat dilaporkan terhadap pihak berwajib hingga petugas polisi melakukan pemeriksaan. 

"Hasil pemeriksaan polisi, terduga pelaku berjanji akan mengganti barang yang hilang. Tapi ketika korban ikut dimintai keterangan, justru muncul pengakuan bahwa rumah tersebut menjadi tempat terjadinya aksi bejat pelaku,” kata Ujang.

Setelah pengakuan korban terungkap, pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuningan mengingat Polsek setempat tidak memiliki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Usai melakukan pelaporan dan hingga hari ini, sudah ada dua orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak penyidik dan Hari Senin mendatang akan dihadirkan empat orang saksi lagi," katanya.

Sementara untuk korban sudah mendapat pendampingan dari psikolog yang disediakan Polres Kuningan

"Meski korban telah mendapat pelayanan dan pendampingan dari psikiater akibat korban perbuatan tidak baik. Namun, hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya. Ini sangat penting agar menjadi peringatan bagi orang tua agar tidak mudah percaya pada pihak luar yang berniat mengangkat anak," katanya.

Terpisah Kapolres Kuningan AKBP Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak asusila yang melibatkan tokoh masyarakat di Kabupaten Ciamis

"Untuk laporan sudah masuk dan kita masih melakukan pengumpulan data dengan memanggil sejumlah saksi, untuk dimintai keterangan. Sedang, untuk korban setalah asesmen itu mendapat pelayanan psikiater yang disediakan unit PPA," katanya.

Baca juga: Polisi Ungkap Zona Rawan Narkoba di Kuningan, Empat Tersangka Berhasil Diciduk

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved