Beredar Chating WhatsApp Dugaan Pungli Menyasar PPPK, Bupati Kuningan Langsung Bereaksi

Dalam chatingan tersebut terungkap besaran pungli yang dilakukan kepada PPPK.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
BUPATI KUNINGAN - Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat ditemui di Setda Kuningan, Rabu (12/3/2025). 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Beredar tangkapan layar berisi chatingan dalam aplikasi WhatsApp berisi dugaan pungutan liar di kalangan PPPK dan mengatasnamakan BKPSDM Kuningan.

Ini membuat orang nomor satu di Kuningan marah besar.

"Mau dipanggil, nih, BKPSDM nya, untuk dikroscek," kata Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (9/9/2025). 

Diketahui dalam chatingan berisi dugaan pungli itu mencatut nama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan mencuat ke publik.

Dalam percakapan grup WhatsApp bernama Orientasi PPPK, Senin (8/9/2025) yang menampilkan obrolan antar anggota mengenai adanya setoran uang dengan dalih “kebersamaan”.

Dalam percakapan ada yang mengaku bahwa di Kecamatan Cidahu iuran sudah “beres dan dibayar kontan”.

Bahkan disebutkan adanya setoran sebesar Rp 40 ribu per orang, lebih besar dari yang dipinta di wilayah lain sebesar Rp 35 ribu yang sebelumnya disebut sebagai biaya kebersamaan untuk BKPSDM dan koordinator kecamatan.

"Alhamdulillah Kecamatan Cidahu sudah beres dan dibayar kontan. Kebersamaan untuk BKPSDM + Korcam," tulis salah satu anggota grup.

Percakapan lain  mengungkap pengakuan dari kecamatan berbeda yang menyebutkan adanya pungutan sebesar Rp 30 ribu per orang, dengan rincian Rp 20 ribu untuk BKPSDM dan Rp 10 ribu untuk pihak lain. 

Diskusi dalam grup itu bahkan sempat menyinggung kebenaran apakah benar pihak BKPSDM yang meminta uang tersebut.

"Jujur saya mau tanya, sebetulnya betul tidak pihak BKPSDM meminta uang untuk kebersamaan?" tulis anggota grup lainnya. 

Baca juga: Dugaan Kasus Kuningan Caang, DPRD dan Mahasiswa Desak Aparat Penegak Hukum Serius

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved