WFH di Kuningan, Bupati Dian Ajak ASN Hemat Energi dan Naik Sepeda
Mulai pekan ini work from home hari Jumat mulai diberlakukan di Pemkab Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Sosok Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar dikenal memiliki hobi bersepeda dan pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kuningan mendukung kebijakan pemerintah dalam efisiensi energi bahan bakar minyak (BBM).
Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menerapkan kebijakan pola kerja hybrid bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi energi dan pengendalian penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
"Saya sendiri biasa bersepeda. Kita dorong penggunaan transportasi hemat energi, termasuk kendaraan listrik, untuk menekan anggaran,” kata Dian Rachmat Yanuar saat menghadiri acara di Gedung PGRI Kuningan di Jalan Tunas, Selasa (7/5/2026).
Untuk di pemerintahan Kuningan, kata Bupati, langkah efisiensi juga diterapkan di lingkungan perkantoran melalui pengaturan penggunaan listrik, seperti pembatasan suhu pendingin ruangan, serta pengurangan perjalanan dinas yang dinilai tidak prioritas.
"Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 000.8.6.1/17/ORG/2026 melalui kebijakan tersebut, sistem kerja ASN diatur tidak sepenuhnya dari rumah, melainkan mengombinasikan work from office (WFO) dan work from home (WFH)," ujar Bupati Dian.
Secara teknis pelaksanaan WFH dijadwalkan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, dengan penyesuaian teknis di masing-masing perangkat daerah.
"Untuk penerapan sistem ini tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan sektor-sektor pelayanan dasar tetap berjalan normal seperti biasa," katanya.
Terutama untuk pelayanan publik harus tetap berjalan dan untuk pejabat eselon III serta pegawai yang bertugas di pelayanan langsung tetap bekerja dari kantor.
"Kami mengingatkan bahwa kebijakan WFH bukan berarti kelonggaran bagi ASN untuk mengurangi kinerja. Melainkan pegawai tetap harus siap siaga selama jam kerja dan dapat dihubungi kapan saja untuk kepentingan koordinasi," ujarnya.
Jadi, kata Bupati, walaupun WFH, ASN tetap harus stand by, siap ditelepon kapan saja untuk koordinasi atau rapat.
"Ada mekanisme dan sanksinya jika tidak disiplin dan penerapan WFH sendiri dilakukan secara selektif dengan porsi maksimal 30 hingga 40 persen," katanya.
Untuk pekerjaan administratif yang memungkinkan dilakukan secara daring.
Sementara itu, unit kerja yang memberikan layanan langsung seperti rumah sakit, puskesmas, perhubungan, hingga layanan administrasi kependudukan tetap menjalankan aktivitas dari kantor.
"Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, kami akan melakukan evaluasi secara berkala setiap bulan mencakup penggunaan anggaran operasional. Nanti kita lihat dampaknya. Dinas mana yang masih boros, mana yang sudah berubah dan berhasil melakukan penghematan,” ujar Dian.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk memberikan perhatian khusus kepada perangkat daerah yang belum efisien serta menjadikan instansi yang berhasil sebagai percontohan.
Baca juga: Bupati Angkat Bicara Mengenai WFH di Pemkab Kuningan, Mulai Berlaku Pekan Depan
| Penjual Rujak di Kuningan Pilih Bertahan di Tengah Kenaikan Harga Plastik dan Bahan Baku |
|
|---|
| Mobil HRV Terguling Usai Tabrak Tugu dan Tiang Listrik di Cimahi Kuningan, Polisi Angkat Bicara |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling Kuningan Hari Ini 7 April 2026: Serbu 6 Titik Sekaligus, Ini Lokasinya |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling Kuningan Besok 7 April 2026: Serbu 6 Titik Sekaligus, Lokasi Ini Salah Satunya |
|
|---|
| Tiga Calon Ketua DPC PKB Kuningan, Kini Ada Skema Baru Dalam Pemilihan Ketua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Bupati-Kuningan-Dian-Rachmat-10-Februari.jpg)