Pemecatan Hamzah Dibatalkan Hakim, PDIP Majalengka Nilai Putusan Akan Timbulkan Ketidakpastian Hukum

Karna Sobahi mengatakan putusan hakim itu akan membuat ketidakpastian hukum.

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
dok PDIP Majalengka
PDIP MAJALENGKA - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka menanggapi putusan pengadilan mengenai gugatan Hamzah. 

DPC PDIP juga mengimbau agar seluruh institusi hukum dan pemerintah dapat bersikap adil serta berpihak pada kepastian hukum yang menjunjung tinggi integritas organisasi partai politik.

Sementara itu, pihak DPC belum menyampaikan secara rinci langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh, namun memastikan akan memanfaatkan seluruh jalur hukum yang tersedia untuk menyikapi putusan tersebut. 

KaBaca juga: PN Majalengka: Penetapan Hamzah Sebagai PAW Anggota DPRD Bukan Wewenang Pengadilan

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved