Pemecatan Hamzah Dibatalkan Hakim, PDIP Majalengka Nilai Putusan Akan Timbulkan Ketidakpastian Hukum
Karna Sobahi mengatakan putusan hakim itu akan membuat ketidakpastian hukum.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
dok PDIP Majalengka
PDIP MAJALENGKA - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka menanggapi putusan pengadilan mengenai gugatan Hamzah.
DPC PDIP juga mengimbau agar seluruh institusi hukum dan pemerintah dapat bersikap adil serta berpihak pada kepastian hukum yang menjunjung tinggi integritas organisasi partai politik.
Sementara itu, pihak DPC belum menyampaikan secara rinci langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh, namun memastikan akan memanfaatkan seluruh jalur hukum yang tersedia untuk menyikapi putusan tersebut.
KaBaca juga: PN Majalengka: Penetapan Hamzah Sebagai PAW Anggota DPRD Bukan Wewenang Pengadilan
Berita Terkait
Baca Juga
Kasus Pemecatan Kader PDIP Majalengka, Tim Hukum Hamzah Serahkan Kontra Memori Kasasi |
![]() |
---|
Ketua DPC PDIP Majalengka: Pengantaran Memori Kasasi ke PN Majalengka Dibatalkan Atas Arahan DPP |
![]() |
---|
Ribuan Kader PDIP Ciayumajakuning Plus Bakal Geruduk PN Majalengka Besok Senin, Ada Apa? |
![]() |
---|
PN Majalengka Batalkan Pemecatan Hamzah Bertanda Tangan Megawati, DPP PDIP Panggil Karna Sobahi Cs |
![]() |
---|
5 Fakta Demo Kader PDIP Majalengka ke Pengadilan: Akan Aksi Kembali, Respons Pengadilan dan Hamzah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.