Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Majalengka, Pelaku Simpan Tramadol di Plastik & Bungkus Rokok
Polres Majalengka menangkap seorang pria berinisial YH (24) terkait peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor, Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menangkap seorang pria berinisial YH (24) terkait peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Sukamaju, Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo mengatakan, tersangka diduga mengedarkan obat jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl tanpa izin resmi.
Baca juga: 9 Pengedar Narkoba di Majalengka Ditangkap, Ada yang Dicokok di Cikijing dan Jatiwangi
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 124 butir Tramadol dan 131 butir Trihexyphenidyl yang disimpan di rumah tersangka,” ujar Sigit saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).
Barang bukti ditemukan di berbagai tempat, termasuk dalam bungkus rokok bekas dan kantong plastik hitam yang disembunyikan di lantai kamar tersangka.
"Ditemukan barang bukti dalam bekas bungkus rokok, lalu ada yang dimasukan ke dalam kantong kresek warna hitam, yang seluruhnya di simpan di lantai kamar," kata Sigit.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan, satu unit ponsel, serta bungkus rokok bekas yang digunakan sebagai wadah obat.
Tersangka diketahui merupakan warga Dusun Mayasari, Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung.
Saat ditangkap, ia tidak dapat menunjukkan izin edar maupun keahlian dalam mendistribusikan sediaan farmasi tersebut.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Majalengka. Polisi telah melakukan serangkaian tindakan lanjut seperti pemeriksaan saksi dan tersangka, pengecekan kesehatan, serta uji laboratorium terhadap barang bukti.
“Kami juga tengah mendalami jaringan peredaran dan asal mula obat-obatan tersebut,” pungkas Sigit.
Baca juga: Nick Kuipers Pamit Dari Persib Bandung, Bobotoh Langsung Sedih, Ini Pesannya
Polres Majalengka Terima Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unma untuk Program Magang |
![]() |
---|
Kisah Bripda Iqbal, Pengabdian Polisi di Ladang Petani Majalengka Demi Kesehatan Petani |
![]() |
---|
Wakapolres, Kasat Narkoba dan Kapolsek Gabuswetan Dirotasi, Polres Indramayu Gelar Sertijab |
![]() |
---|
Dalam 2 Minggu, Polisi Tangkap Puluhan Pengedar Sabu Hingga Obat Keras di Cimahi dan Bandung Barat |
![]() |
---|
Jawa Barat Darurat Narkoba, Gubernur Dedi Mulyadi Diajak Kolaborasi Tangani Peredaran Gelap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.