Penyalahgunaan Narkoba di Jawa Barat
Jawa Barat Darurat Narkoba, Gubernur Dedi Mulyadi Diajak Kolaborasi Tangani Peredaran Gelap
Jawa Barat kini berada dalam kondisi darurat penyalahgunaan narkoba dan obat keras. Selama Juli 2025, Polda Jabar bersama 22 Polres
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jawa Barat kini berada dalam kondisi darurat penyalahgunaan narkoba dan obat keras. Selama Juli 2025, Polda Jabar bersama 22 Polres mengamankan sekitar 5 juta tablet obat ilegal, seperti tramadol, heximer, dan trihexyphenidyl.
Direktur Utama Jabar Addiction Center, Ludisansha Teddy Jukardi, mengapresiasi langkah Polda Jabar dan mengajak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memimpin langkah besar dalam penanggulangan masalah ini. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba sudah mengancam generasi muda, bahkan merambah ke anak-anak.
“Jika tidak diselamatkan, Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai,” kata dia saat berbincang dengan Tribun di Majalengka, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: 30 LINK DOWNLOAD Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Gratis Bisa Edit Sendiri
Menurutnya, penelitian Jabar Addiction Center menemukan sindikat pemasok obat ilegal dari oknum orang Aceh yang beroperasi terorganisir di Kota Bandung. Satu kecamatan bisa memiliki 5–6 kios penjual obat terlarang, dengan total sekitar 180 kios di 30 kecamatan. Peredaran ini diperkirakan mencapai 36 ribu tablet per hari atau 1,08 juta tablet per bulan.
Selain obat ilegal, Ludisansha juga menyoroti penyalahgunaan obat legal seperti alprazolam yang peredarannya di Bandung Raya mencapai 6 juta tablet per bulan. Ia menduga ada kebocoran dari oknum perusahaan besar farmasi (PBF) dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).
Ludisansha mengajak Dedi Mulyadi untuk mengintegrasikan program rehabilitasi medis dan sosial. Dari 636.880 penyalahguna narkoba di Jawa Barat, hanya 5,5 persen yang mendapat rehabilitasi, sementara 94,5 persen atau sekitar 601.852 orang belum tersentuh layanan tersebut.
Baca juga: KUMPULAN 30 Twibbon Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025, Gratis Tinggal Posting di Sosmed
Data BPS 2024 mencatat penduduk Jawa Barat mencapai 50,3 juta jiwa dengan 68,9 persen di usia produktif. Sekitar 1,9% di antaranya merupakan penyalahguna narkoba. Kondisi ini dinilai memerlukan langkah terpadu antara penegakan hukum dan rehabilitasi yang kuat di bawah kepemimpinan daerah.
Geger Mitra SPPG MBG di Kuningan Tak Beroperasi, Paket Makanan Diganti Uang Rp 8.000 |
![]() |
---|
Persib Bandung Kini Punya Trio Al, El, Dil, Ini Awal Mulanya |
![]() |
---|
Punya 10 Hari Persiapan Untuk Laga Selanjutnya, Persib Fokus Genjot Latihan Fisik Pemain |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi dan Petani Wujudkan Desa Getrakmoyan Cirebon Jadi Sentra Jagung Baru |
![]() |
---|
Heboh MBG di Jalaksana Kuningan, Masakan Tahu Disebut Basi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.