MBG di Kuningan
Geger Mitra SPPG MBG di Kuningan Tak Beroperasi, Paket Makanan Diganti Uang Rp 8.000
Ada kabar MBG di Kuningan diganti uang Rp 8.000 di Kecamatan Lebakwangi.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Geger kabar salah satu mitra SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) alias dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) di Kecamatan Lebakwangi, Kuningan tidak melakukan kegiatan masak seperti pada biasanya.
Akibat tak beroperasinya mitra SPPG MBG, mereka hanya memberikan uang sebesar Rp 8 ribu kepada penerima di sejumlah sekolah kecamatan setempat, sebagai pengganti.
Saat dikonfirmasi, Pj Sekda Kuningan yang kebetulan sebagai Ketua Satgas MBG Kuningan Wahyu Hidayah, mengatakan, program MBG merupakan intervensi pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat.
Sesuai ketentuan yang berlaku, bantuan MBG disalurkan dalam bentuk pangan bergizi siap konsumsi, bukan uang tunai.
"Kami Satgas MBG berkomitmen menjalankan program ini sesuai aturan agar tujuan peningkatan gizi masyarakat dapat tercapai secara optimal," kata Wahyu kepada Tribun saat dihubungi, Rabu (8/10/2025).
Selain itu, Kasatgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kuningan, juga mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh sekolah penerima program makan bergizi.
"Kami meminta pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan terhadap kualitas makanan yang diterima sebelum dikonsumsi oleh siswa," ujarnya.
Menurut Wahyu, penerima atau pihak sekolah itu jelas memiliki peran vital dalam memastikan makanan yang didistribusikan layak konsumsi.
“Saya sarankan kepada seluruh sekolah, jika ada pengiriman makanan, maka pada saat menerima harus langsung dihitung jumlahnya. Setelah itu, ambil sampel untuk dicek apakah makanan itu utuh atau tidak,” kata Wahyu lagi.
Ia menegaskan, pengecekan tidak hanya berhenti pada kuantitas, tetapi juga menyangkut kualitas. Tekstur makanan, aroma, hingga kondisi kemasan harus diperhatikan secara teliti.
“Coba diperhatikan teksturnya apakah sudah berubah, aromanya apakah berbau atau tidak, atau bahkan sudah basi. Jika terindikasi seperti itu, sebaiknya jangan dimakan dan segera hubungi kepala dapur yang menyuplai agar dilakukan tindakan cepat berupa penarikan makanan. Jangan sampai anak-anak kita mengonsumsi makanan yang tidak layak,” ujarnya.
Instruksi ini, kata Wahyu, tentu menjadi standar operasional prosedur (SOP) baru yang wajib diketahui oleh semua sekolah penerima MBG.
"Kami berharap, pengawasan berlapis ini mampu mencegah kasus makanan bermasalah yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan pada siswa," katanya.
Sebab program MBG merupakan agenda prioritas pemerintah pusat dalam meningkatkan gizi anak sekolah.
“Sekolah jangan pasif menerima.Kemudian, jika ada sesuatu hal mencurigakan dari sajian menu itu segera komunikasikan. Jangan menunggu sampai anak-anak terlanjur mengonsumsi,” ujar Wahyu.
Baca juga: Heboh MBG di Jalaksana Kuningan, Masakan Tahu Disebut Basi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.