Baru Bebas, FA Kembali Masuk Bui, Polres Cirebon Kota Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Daerah
Polres Cirebon Kota berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian sepeda motor lintas daerah setelah menangkap dua pelaku
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Pelaku ini melihat situasi, di mana tidak ada pengawasan yang ketat oleh pemiliknya."
"Saat motor diparkir di tempat sepi, pelaku langsung melakukan aksinya menggunakan kunci T," katanya.
Baca juga: Luciano Guaycochea Akan Dilaunching Persib, Bos Maung Bandung Beri Info A1, Ini Pesannya
Selain enam sepeda motor, polisi juga menyita delapan STNK dari para korban serta mencocokkan dengan delapan laporan polisi sebelumnya.
Empat kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara dua lainnya masih menunggu identifikasi.
Dalam konferensi pers, kedua pelaku dihadirkan dengan mengenakan kaus tahanan warna biru.
Tangan mereka diborgol dan diikat satu sama lain.
Mereka tampak tertunduk lesu di hadapan awak media.
"Penadah dari jaringan ini masih terus kami kembangkan dan akan kami ungkap."
"Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku-pelaku kriminal yang masih berani beroperasi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," ujarnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
| Breaking News, Jasad Pria Ditemukan di Area Masjid Raya At-Taqwa Cirebon, Ditemukan Bercak Darah |
|
|---|
| Propam Polres Cirebon Kota Sidak Mobil Anggota, Pastikan Tak Ada Strobo dan Sirine Terpasang |
|
|---|
| Baru Sejam Viral, Polisi Ringkus Pria Berkaos Hitam Pura-pura Jadi Korban Tabrakan di Kota Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kasus Obat Keras di Kesambi Cirebon, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lebih Besar |
|
|---|
| KRONOLOGI 2 Pria Spesialis Pecah Kaca di Cirebon Diciduk, Polisi Temukan Catatan Korban Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Polres-Cirebon-Kota-berhasil-membongkar-jaringan-spesialisS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.