Baru Bebas, FA Kembali Masuk Bui, Polres Cirebon Kota Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Daerah

Polres Cirebon Kota berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian sepeda motor lintas daerah setelah menangkap dua pelaku

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PENCURIAN MOTOR - Polres Cirebon Kota berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian sepeda motor lintas daerah setelah menangkap dua orang pelaku berinisial FA dan HB. Kedua pelaku dihadirkan dalam konferensi pers Polres Cirebon Kota 


"Pelaku ini melihat situasi, di mana tidak ada pengawasan yang ketat oleh pemiliknya."


"Saat motor diparkir di tempat sepi, pelaku langsung melakukan aksinya menggunakan kunci T," katanya.

Baca juga: Luciano Guaycochea Akan Dilaunching Persib, Bos Maung Bandung Beri Info A1, Ini Pesannya


Selain enam sepeda motor, polisi juga menyita delapan STNK dari para korban serta mencocokkan dengan delapan laporan polisi sebelumnya.


Empat kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara dua lainnya masih menunggu identifikasi.


Dalam konferensi pers, kedua pelaku dihadirkan dengan mengenakan kaus tahanan warna biru.


Tangan mereka diborgol dan diikat satu sama lain.


Mereka tampak tertunduk lesu di hadapan awak media.


"Penadah dari jaringan ini masih terus kami kembangkan dan akan kami ungkap."


"Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku-pelaku kriminal yang masih berani beroperasi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," ujarnya. 


Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved