Maling Dilepaskan Kembali

Warga Demo Karena Terduga Maling di Indramayu Dilepaskan Kembali, Polisi: Korban Enggan Buat Laporan

Kantor Polsek Cikedung didemo ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
TERDUGA MALING DILEPASKAN - Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, buka suara soal terduga maling yang dilepaskan, Rabu (9/4/2025) 

Hal ini yang membuat warga geram saat tahu terduga pelaku yang sudah susah payah ditangkap warga justru diduga dilepaskan kembali oleh polisi. 

Baca juga: Begini Penampakan Lokasi Kejadian Bocah SD di Cirebon Tersambar Api Akibat Cairan Alkohol

Ini pula yang membuat warga berbondong-bondong menggelar aksi unjuk rasa dari sore hingga malam hari.

Kejadian pencurian terakhir, kata Agus, terjadi pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. 

Terduga pelaku terpergok masuk salah satu rumah warga di Desa Amis, Blok 3 untuk mencuri.

Kala itu terduga pelaku memang belum sempat mencuri barang apapun karena terlanjur tertangkap basah. Ia pun langsung ditangkap dan diserahkan ke polisi.

Di sisi lain, Agus menyampaikan, walau diduga terlibat banyak kasus pencurian, akan tetapi warga memang tidak ada yang membuat laporan ke polisi.

Alasannya, karena masyarakat kecewa dan merasa apabila membuat laporan tidak akan ditindaklanjuti polisi.

“Karena ketika laporan, banyak yang merasa tidak ditanggapi. Tadi juga saudara Sodikin (warga) juga mengatakan kecewa karena laporan ke sini bahasanya kamu kehilangannya kapan, gak bisa menuduh dia (pelaku) kalau gak ada buktinya,” ujar dia.

“Pengennya masyarakat, ketika ada laporan ya ditanggapi, adapun diproses tidaknya, istilahnya ya disampaikan secara baik-baiklah,” lanjut Agus.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved