Maling Dilepaskan Kembali
Warga Demo Karena Terduga Maling di Indramayu Dilepaskan Kembali, Polisi: Korban Enggan Buat Laporan
Kantor Polsek Cikedung didemo ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Hal ini yang membuat warga geram saat tahu terduga pelaku yang sudah susah payah ditangkap warga justru diduga dilepaskan kembali oleh polisi.
Baca juga: Begini Penampakan Lokasi Kejadian Bocah SD di Cirebon Tersambar Api Akibat Cairan Alkohol
Ini pula yang membuat warga berbondong-bondong menggelar aksi unjuk rasa dari sore hingga malam hari.
Kejadian pencurian terakhir, kata Agus, terjadi pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Terduga pelaku terpergok masuk salah satu rumah warga di Desa Amis, Blok 3 untuk mencuri.
Kala itu terduga pelaku memang belum sempat mencuri barang apapun karena terlanjur tertangkap basah. Ia pun langsung ditangkap dan diserahkan ke polisi.
Di sisi lain, Agus menyampaikan, walau diduga terlibat banyak kasus pencurian, akan tetapi warga memang tidak ada yang membuat laporan ke polisi.
Alasannya, karena masyarakat kecewa dan merasa apabila membuat laporan tidak akan ditindaklanjuti polisi.
“Karena ketika laporan, banyak yang merasa tidak ditanggapi. Tadi juga saudara Sodikin (warga) juga mengatakan kecewa karena laporan ke sini bahasanya kamu kehilangannya kapan, gak bisa menuduh dia (pelaku) kalau gak ada buktinya,” ujar dia.
“Pengennya masyarakat, ketika ada laporan ya ditanggapi, adapun diproses tidaknya, istilahnya ya disampaikan secara baik-baiklah,” lanjut Agus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.