Maling Dilepaskan Kembali

Demo Warga Desa Amis di Polsek Cikedung Indramayu Berlangsung Hingga Larut Malam, Ini Hasilnya

Aksi unjuk rasa dilakukan ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
UNJUK RASA - Warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Polsek Cikedung, Rabu (9/4/2025) malam Kedatangan warga diketahui karena merasa kecewa. Pasalnya, terduga maling berinisial S (27) yang mereka tangkap diduga dilepaskan kembali oleh oknum kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu berlangsung hingga malam hari, Rabu (9/4/2025).

Demo diketahui dimulai sejak sore hari, massa baru pun mau bubar sekitar pukul 22.30 WIB.

Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad mengatakan, warga baru mau bubar setelah polisi berjanji akan menangkap kembali terduga pelaku maling berinisial S (27) yang sebelumnya ditangkap warga.

“Intinya masyarakat pengen kejelasan, kepastian. Intinya hasil dari kerja polisi itu seperti apa,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Baca juga: Warga Demo Karena Terduga Maling di Indramayu Dilepaskan Kembali, Polisi: Korban Enggan Buat Laporan

Diketahui terduga maling tersebut berhasil ditangkap warga saat kepergok hendak mencuri di salah satu rumah warga di Desa Amis Blok 3.

Kejadian itu terjadi pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Terduga pelaku sendiri diketahui masih merupakan warga desa setempat. 

Warga dalam hal ini sudah lama curiga terhadap terduga pelaku, warga juga menduga ia terlibat banyak kasus pencurian yang kerap terjadi di Desa Amis.

Hingga akhir pada aksinya yang terakhir, ia tertangkap basah hendak melakukan aksi pencurian dengan masuk ke rumah warga.

Kala itu, S belum sempat mencuri barang apapun. Oleh warga, terduga maling itu lalu diamankan dan diserahkan ke polisi.

Namun, belakangan diketahui, terduga pelaku tersebut diduga dibebaskan kembali oleh oknum kepolisian.

Polisi beralasan, terduga pelaku dilepaskan kembali karena korban enggan membuat laporan.

Korban bahkan membuat pernyataan tidak ingin menempuh jalur hukum.

Agus turut membenarkan korban yang enggan membuat laporan. Termasuk beberapa kejadian kemalingan lainnya yang juga tidak dilaporkan ke polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved