Maling Dilepaskan Kembali

Breaking News: Polsek Cikedung Didemo Warga, Diduga Karena Maling yang Ditangkap Dilepaskan Kembali

Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu melakukan demo ke Kantor Polsek Cikedung

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
UNJUK RASA - Warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Polsek Cikedung, Rabu (9/4/2025) malam Kedatangan warga diketahui karena merasa kecewa. Pasalnya, terduga maling berinisial S (27) yang mereka tangkap diduga dilepaskan kembali oleh oknum kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu melakukan demo ke Kantor Polsek Cikedung, Rabu (9/4/2025).

Kedatangan warga diketahui karena merasa kecewa. Pasalnya, terduga maling berinisial S (27) yang mereka tangkap diduga dilepaskan kembali oleh oknum kepolisian.

Di sisi lain, polisi mengklaim, terduga pelaku tersebut dilepaskan karena pihak korban yang enggan membuat laporan polisi.

Polisi juga menyebut, korban bahkan membuat surat pernyataan soal keinginannya untuk tidak memproses hukum kasus ini.

Pantauan Tribuncirebon.com, aksi demo yang dilakukan warga Desa Amis diketahui berlangsung sejak sore hari, warga pun baru mau bubar pada malam harinya sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca juga: Begini Penampakan Lokasi Kejadian Bocah SD di Cirebon Tersambar Api Akibat Cairan Alkohol

Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad mengatakan, karena geram mengetahui terduga pelaku dilepaskan, warga melampiaskan kekecewaannya dengan menggelar aksi unjuk rasa.

“Keinginan warga adalah aparat penegak hukum bertindak tegas, ketika memang ada masyarakat yang bersalah, ketika sampai di kepolisian harapannya diproses hukum, jangan dimediasi,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Terlebih, lanjut Agus, terduga pelaku yang juga masih merupakan warga desa setempat tersebut, diketahui sudah lama diincar oleh warga.

Warga menduga S menjadi dalang dari banyaknya kasus pencurian yang terjadi di Desa Amis.

Sehingga, ketika terduga pelaku berhasil  ditangkap dalam aksi pencuriannya yang terakhir, disampaikan Agus, warga merasa senang.

Warga pun berharap terduga pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku.

“Tapi yang jadi kekecewaan masyarakat sekarang adalah ketika sudah ditangkap, akhirnya malah dilepaskan lagi, itu yang jadi kekecewaan masyarakat,” ujar dia.

Pada kesempatan itu, Agus juga menceritakan kronologi penangkapan terduga pelaku pada aksinya yang terakhir.

S kala itu ditangkap pada Senin (7/4/2025) pukul 01.30 WIB, saat itu ia tertangkap basah hendak mencuri dan masuk ke rumah salah satu warga di Desa Amis Blok 3.

Baca juga: Paman yang Ditusuk Keponakannya di Kuningan Akhirnya Meninggal Dunia Setelah Beberapa Hari Dirawat

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved