Maling Dilepaskan Kembali

Breaking News: Polsek Cikedung Didemo Warga, Diduga Karena Maling yang Ditangkap Dilepaskan Kembali

Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu melakukan demo ke Kantor Polsek Cikedung

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
UNJUK RASA - Warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Polsek Cikedung, Rabu (9/4/2025) malam Kedatangan warga diketahui karena merasa kecewa. Pasalnya, terduga maling berinisial S (27) yang mereka tangkap diduga dilepaskan kembali oleh oknum kepolisian. 

“Saat itu memang belum ada barang yang sempat terbawa kalau yang tertangkap basah ini, tetapi setelah dia dibawa ke sini (Polsek), dia mengakui bahwa dia juga pernah mencuri motor anak dari ibu tirinya,” ujar dia.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan membenarkan terduga pelaku yang sempat diserahkan warga ke Polsek Cikedung.

Terduga pelaku terlibat dugaan kasus tindak pidana percobaan pencurian. 

“Sesampainya terduga pelaku di sini, kita undang yang diduga adalah korban, kemudian sesampainya di sini kita tawarkan kepada pelapor untuk membuat laporan, tapi memang pelapor tidak bersedia untuk membuat laporan atau memproses secara hukum,” ujar dia.

“Kemudian kita juga buatkan surat pernyataan, kemudian pelapor menyetujui juga dan menyatakan memang pelapor tidak ingin melaporkan atau menempuh jalur hukum,” lanjut AKP Hillal Adi Imawan.

Hasil dari aksi unjuk rasa tersebut, diketahui polisi berkomitmen untuk mengejar dan menangkap kembali terduga pelaku tersebut.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved