Maling Dilepaskan Kembali
Usai Didemo, Polisi Langsung Cari Terduga Maling yang Meresahkan Warga Desa Amis Indramayu
Polisi berjanji akan menangkap terduga pelaku yang selama ini meresahkan warga Desa Amis
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi berjanji akan menangkap terduga pelaku yang selama ini meresahkan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu secepat mungkin.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, polisi sudah mulai bergerak malam ini untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
“Terduga pelaku ini berinisial S, masih warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (9/4/2025) malam.
Diketahui terduga pelaku S tersebut awalnya terpergok masuk rumah salah satu warga di Desa Amis, Blok 3 pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Ia kala itu tertangkap basah sebelum mengambil barang curian. Warga pun mengamankan S dan menyerahkannya ke polisi.
Baca juga: Demo Warga Desa Amis di Polsek Cikedung Indramayu Berlangsung Hingga Larut Malam, Ini Hasilnya
Hanya saja, belakangan diketahui terduga pelaku tersebut justru dibebaskan kembali oleh oknum polisi.
Polisi mengklaim, terduga maling dilepaskan karena korban enggan membuat laporan polisi.
Korban bahkan membuat surat pernyataan tak ingin melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Di sisi lain, hal tersebut menimbulkan kekecewaan warga. Apalagi, warga sudah lama mencurigai S sebagai dalang dari beberapa kejadian kemalingan yang terjadi di Desa Amis.
Kondisi tersebut yang membuat warga geram hingga melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Polsek Cikedung.

Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad mengatakan, alasan warga enggan melapor diketahui lantaran warga kecewa dan merasa apabila membuat laporan tidak akan ditindaklanjuti polisi.
“Karena ketika laporan, banyak yang merasa tidak ditanggapi. Tadi juga saudara Sodikin (warga) juga mengatakan kecewa karena laporan ke sini bahasanya kamu kehilangannya kapan, gak bisa menuduh dia (pelaku) kalau gak ada buktinya,” ujar dia.
“Pengennya masyarakat, ketika ada laporan ya ditanggapi, adapun diproses tidaknya, istilahnya ya disampaikan secara baik-baiklah,” lanjut Agus.
Baca juga: Warga Demo Karena Terduga Maling di Indramayu Dilepaskan Kembali, Polisi: Korban Enggan Buat Laporan
Di sisi lain, disampaikan Agus, ia berharap pihak kepolisian cepat menangkap kembali terduga pelaku tersebut.
Apabila tidak ada progres dari polisi, warga Desa Amis mengancam akan kembali turun untuk melakukan aksi unjuk rasa.
“Ketika tidak ada kelanjutan nanti kita ke sini lagi,” ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.