Maling Dilepaskan Kembali

Warga Demo Karena Terduga Maling di Indramayu Dilepaskan Kembali, Polisi: Korban Enggan Buat Laporan

Kantor Polsek Cikedung didemo ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
TERDUGA MALING DILEPASKAN - Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, buka suara soal terduga maling yang dilepaskan, Rabu (9/4/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kantor Polsek Cikedung didemo ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Rabu (9/4/2025).

Mereka melakukan demo lantaran terduga maling yang mereka tangkap diduga dilepaskan kembali oleh oknum kepolisian.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan turut membenarkan pihak Polsek Cikedung sempat menerima terduga pelaku yang ditangkap oleh warga.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. 

Terduga pelaku berinisial S (27) yang juga masih merupakan warga Desa Amis itu diserahkan ke polisi lantaran kepergok hendak mencuri di salah satu rumah warga.

Baca juga: Breaking News: Polsek Cikedung Didemo Warga, Diduga Karena Maling yang Ditangkap Dilepaskan Kembali

“Sesampainya terduga pelaku di sini, kita undang yang diduga adalah korban, kemudian sesampainya di sini kita tawarkan kepada korban untuk membuat laporan, tapi memang korban tidak bersedia untuk membuat laporan atau memproses secara hukum,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Karena korban enggan melapor, polisi pada saat itu meminta korban untuk membuat surat pernyataan.

Korban pun menandatangani surat pernyataan tersebut dan menyatakan tidak ingin menempuh jalur hukum.

“Kemudian dikarenakan kita (Polsek Cikedung) mempertimbangkan 1x24 jam, akhirnya (terduga pelaku) kita kembalikan dan kita arahkan wajib lapor,” ujar dia.

Masih disampaikan Hillal, setelah kejadian tersebut, ternyata ada informasi dari warga bahwa terduga pelaku ini juga terlibat banyak kejadian maling di Desa Amis.

Hillal mengatakan, polisi pun dalam hal ini tengah mencoba menginventarisir aksi pencurian apa saja yang dilakukan oleh terduga pelaku tersebut.

Namun yang jadi kendala adalah dari serangkaian kejadian itu, masyarakat memang tidak ada yang membuat laporan polisi.

“Untuk saat ini kita sedang melakukan pencarian terhadap yang diduga pelaku ini, setelah tertangkap kita akan cek terkait peristiwa-peristiwa pidana apa saja yang selama ini dia lakukan terhadap warga Desa Amis,” ujar dia.

UNJUK RASA - Warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Polsek Cikedung, Rabu (9/4/2025) malam Kedatangan warga diketahui karena merasa kecewa. Pasalnya, terduga maling berinisial S (27) yang mereka tangkap diduga dilepaskan kembali oleh oknum kepolisian.
UNJUK RASA - Warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Polsek Cikedung, Rabu (9/4/2025) malam Kedatangan warga diketahui karena merasa kecewa. Pasalnya, terduga maling berinisial S (27) yang mereka tangkap diduga dilepaskan kembali oleh oknum kepolisian. (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Di sisi lain, Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad mengatakan, terduga maling tersebut memang diduga oleh warga menjadi dalang dari banyak kasus pencurian yang terjadi di desa setempat.

Hal ini yang membuat warga geram saat tahu terduga pelaku yang sudah susah payah ditangkap warga justru diduga dilepaskan kembali oleh polisi. 

Baca juga: Begini Penampakan Lokasi Kejadian Bocah SD di Cirebon Tersambar Api Akibat Cairan Alkohol

Ini pula yang membuat warga berbondong-bondong menggelar aksi unjuk rasa dari sore hingga malam hari.

Kejadian pencurian terakhir, kata Agus, terjadi pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. 

Terduga pelaku terpergok masuk salah satu rumah warga di Desa Amis, Blok 3 untuk mencuri.

Kala itu terduga pelaku memang belum sempat mencuri barang apapun karena terlanjur tertangkap basah. Ia pun langsung ditangkap dan diserahkan ke polisi.

Di sisi lain, Agus menyampaikan, walau diduga terlibat banyak kasus pencurian, akan tetapi warga memang tidak ada yang membuat laporan ke polisi.

Alasannya, karena masyarakat kecewa dan merasa apabila membuat laporan tidak akan ditindaklanjuti polisi.

“Karena ketika laporan, banyak yang merasa tidak ditanggapi. Tadi juga saudara Sodikin (warga) juga mengatakan kecewa karena laporan ke sini bahasanya kamu kehilangannya kapan, gak bisa menuduh dia (pelaku) kalau gak ada buktinya,” ujar dia.

“Pengennya masyarakat, ketika ada laporan ya ditanggapi, adapun diproses tidaknya, istilahnya ya disampaikan secara baik-baiklah,” lanjut Agus.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved