Deretan Kasus Besar yang Berhasil Diungkap AKBP Indra Novianto Selama Menjabat Kapolres Majalengka
Jabatan Kapolres Majalengka resmi berganti dari AKBP Indra Novianto kepada AKBP Willy Andrian
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Pria asal Indramayu berinisial WD (22) harus berurusan dengan petugas Polres Majalengka, karena terbukti menghabisi nyawa pacar mantan istrinya pada Rabu (15/1/2025) malam.
Bahkan, WD diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian yang bermula dari penemuan jenazah pria penuh luka di areal persawahan di wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
"Tersangka WD merasa cemburu setelah tersangka melihat percakapan korban, dan mantan istrinya melalui fitur obrolan pribadi di media sosial Facebook," ujar Indra Novianto.
Menurut dia, tersangka beberapa kali sempat mengajak untuk bertemu, tetapi tidak digubris oleh korban, sehingga menggunakan akun wanita lain untuk berpura-pura mengajak kenalan, dan mengajak bertemu.
Saat itu, tersangka langsung menabrak korban yang baru tiba di lokasi yang ditentukan menggunakan sepeda motor, dan langsung menusukkan senjata tajam secara membabi buta hingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selain itu, jajaran Polres Majalengka juga berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana menonjol selama masa kepemimpinan AKBP Indra Novianto yang menjabat sejak April 2023.
Di antaranya, promosi judi online, penyebaran video syur, geng motor, pencabulan anak di bawah umur, maling spesialis kendaraan bermotor, pencurian modus ganjal ATM, penyelewengan pupuk bersubsidi, perang sarung, dan lainnya.
Minyak Goreng Hanya Rp15.000 per Liter, Bupati Majalengka dan Kapolres Tinjau Bazar Pangan Murah |
![]() |
---|
POTRET Kapolres Indramayu Silaturahmi ke Bupati Lucky Hakim, Ternyata Ini Pembahasannya |
![]() |
---|
Kapolres Majalengka Temui Kalapas IIB Majalengka, Ada Apa? Ternyata Bahas Masalah Ini |
![]() |
---|
Hari Pertama Bertugas, Kapolres Majalengka Langsung Cek Ruang Pelayanan hingga Sel Tahanan |
![]() |
---|
Pamit dari Polres Majalengka, AKBP Indra Novianto Titipkan Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.