Deretan Kasus Besar yang Berhasil Diungkap AKBP Indra Novianto Selama Menjabat Kapolres Majalengka

Jabatan Kapolres Majalengka resmi berganti dari AKBP Indra Novianto kepada AKBP Willy Andrian

DOK HUMAS POLRES MAJALENGKA
AKBP INDRA NOVIANTO - AKBP Indra Novianto (kanan) saat mengikuti prosesi sertijab sejumlah pejabat utama jajaran Polda Jabar termasuk Kapolres Majalengka di Aula Ditlantas Mapolda Jabar, Selasa (8/4/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jabatan Kapolres Majalengka resmi berganti dari AKBP Indra Novianto kepada AKBP Willy Andrian yang sebelumnya menjabat Kapolres Kuningan.


Indra bakal menempati jabatan baru sebagai Kabag Binkar Biro SDM Polda Jabar berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP./2025 yang diterbitkan pada Rabu (12/3/2025) lalu.


Pria kelahiran 13 November 1982 tersebut menjabat Kapolres Majalengka sejak April 2023 menggantikan Edwin Affandi yang kini berpangkat Kombes Pol.


Selama menjabat Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang menyita perhatian publik, di antaranya: 

Baca juga: Sosok AKBP Willy Andrian Kapolres Majalengka Baru yang Gantikan AKBP Indra Novianto, Ini Kiprahnya


1. Penangkapan Komplotan Maling Spesialis Kambing


Komplotan asal Ciamis yang beranggotakan empat orang berinisial JS (46), AC (35), KD (59), dan AW (43) itu beraksi sebanyak 10 kali selama kurun Juni - Agustus 2023.


Sebelum ditangkap, komplotan tersebut mencuri 11 ekor kambing milik warga Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (19/8/2023) dinihari kira-kira pukul 03.00 WIB.


"Komplotan ini telah beraksi di 10 TKP di sejumlah wilayah Majalengka, dan saling berbagi tugas saat menjalankan aksinya," ujar Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Rabu (23/8/2023).


Ia mengatakan, hasil pemeriksaan diketahui modus empat anggota komplotan itu membekap mulut kambing menggunakan kerudung agar tidak bersuara saat dicuri.


Selain itu, keempat kaki kambing juga diikat menggunakan tali, sehingga tetap diam saat diangkut ke mobil yang digunakan para tersangka untuk menjalankan aksinya.


2. Pembunuhan Pegawai Bank Keliling


Pegawai bank keliling berinisial FN (30) ditemukan meninggal dunia di depan SDN Simpeureum 2, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, pada Minggu (28/1/2024).


Ternyata, korban dihabisi nasabahnya sendiri, TD (34), warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, yang sehari-hari bekerja sebagai peternak bebek.


Menurut Indra, tersangka TD memiliki utang sebesar Rp 2 juta di bank yang belum juga dilunasi hingga jatuh tempo, dan korban pun mendapatkan tugas untuk menagihnya.


Saat itu, TD mengajukan sepeda motornya sebagai jaminan akibat tidak mampu menbayar utangnya, tetapi korban menolak, dan meminta jaminan berupa sertifikat rumah.


"Ucapan itu membuat TD tersinggung, dan gelap mata, sehingga nekat menghabisi nyawa korban pada Sabtu (27/1/2024) malam kira-kira pukul 21.00 WIB," kata Indra Novianto.

Baca juga: Komitmen Polres Indramayu Antisipasi Premanisme Berkedok Ormas, Sosialisasi Terus Digencarkan


3. Gagalkan Pengiriman Satu Kilogram Sabu-sabu


Jajaran Polres Majalengka berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu melalui penangkapan kurir berinisial BRB (31) di GT Kertajati Tol Cipali, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.


Kurir asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, tersebut membawa paket sabu-sabu seberat satu kilogram, dan ditangkap pada Sabtu (27/4/2025) dinihari.


Indra menyampaikan, paket barang haram yang disimpan di jok mobil bagian tengah itu sengaja dibungkus menggunakan obat herbal untuk mengelabui petugas.


Petugas pun turut mengamankan barang bukti lainnya dari tangan tersangka, di antaranya, ponsel hingga mobil yang digunakan untuk menjemput dan mengirim paket sabu-sabu tersebut.


"Dari keterangan tersangka, paket sabu-sabu ini diambil dari Jakarta, dan rencananya akan diedarkan di Majalengka, Cirebon, Indramayu, Subang, serta lainnya," ujar Indra Novianto.


4. Bongkar Industri Rumahan Bahan Baku Tembakau Sintetis


Saat menjabat Kapolres Majalengka, Indra juga berhasil membongkar industri rumahan pembuatan bahan baku tembakau sintetis di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.


Dua tersangka berinisial RAA, dan ZJM ditangkap pada Rabu (25/9/2024) kira-kira pukul 06.00 WIB di tempat kos yang disulap menjadi tempat pembuatan bahan baku tembakau sintetis.


Bahkan, kala itu RAA terciduk tengah membuat pinaka atau bahan baku tembakau sintetis menggunakan sejumlah bahan kimia di tempat kos tersebut.


Pihaknya pun langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa bahan baku narkoba jenis pinaka dan alat yang digunakan untuk meracik tembakau sintesis.


"Kami mengamankan tersangka ZJM setelah meminta keterangan dari RAA, dan berdasarkan pengakuan keduanya industri rumahan itu beroperasi sejak empat bulan lalu," kata Indra Novianto.


5. Pengungkapan Kasus Jenazah Pria Penuh Luka


Pria asal Indramayu berinisial WD (22) harus berurusan dengan petugas Polres Majalengka, karena terbukti menghabisi nyawa pacar mantan istrinya pada Rabu (15/1/2025) malam.


Bahkan, WD diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian yang bermula dari penemuan jenazah pria penuh luka di areal persawahan di wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.


"Tersangka WD merasa cemburu setelah tersangka melihat percakapan korban, dan mantan istrinya melalui fitur obrolan pribadi di media sosial Facebook," ujar Indra Novianto.


Menurut dia, tersangka beberapa kali sempat mengajak untuk bertemu, tetapi tidak digubris oleh korban, sehingga menggunakan akun wanita lain untuk berpura-pura mengajak kenalan, dan mengajak bertemu.


Saat itu, tersangka langsung menabrak korban yang baru tiba di lokasi yang ditentukan menggunakan sepeda motor, dan langsung menusukkan senjata tajam secara membabi buta hingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.


Selain itu, jajaran Polres Majalengka juga berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana menonjol selama masa kepemimpinan AKBP Indra Novianto yang menjabat sejak April 2023.


Di antaranya, promosi judi online, penyebaran video syur, geng motor, pencabulan anak di bawah umur, maling spesialis kendaraan bermotor, pencurian modus ganjal ATM, penyelewengan pupuk bersubsidi, perang sarung, dan lainnya.

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved