Deretan Kasus Besar yang Berhasil Diungkap AKBP Indra Novianto Selama Menjabat Kapolres Majalengka

Jabatan Kapolres Majalengka resmi berganti dari AKBP Indra Novianto kepada AKBP Willy Andrian

DOK HUMAS POLRES MAJALENGKA
AKBP INDRA NOVIANTO - AKBP Indra Novianto (kanan) saat mengikuti prosesi sertijab sejumlah pejabat utama jajaran Polda Jabar termasuk Kapolres Majalengka di Aula Ditlantas Mapolda Jabar, Selasa (8/4/2025) 


Saat itu, TD mengajukan sepeda motornya sebagai jaminan akibat tidak mampu menbayar utangnya, tetapi korban menolak, dan meminta jaminan berupa sertifikat rumah.


"Ucapan itu membuat TD tersinggung, dan gelap mata, sehingga nekat menghabisi nyawa korban pada Sabtu (27/1/2024) malam kira-kira pukul 21.00 WIB," kata Indra Novianto.

Baca juga: Komitmen Polres Indramayu Antisipasi Premanisme Berkedok Ormas, Sosialisasi Terus Digencarkan


3. Gagalkan Pengiriman Satu Kilogram Sabu-sabu


Jajaran Polres Majalengka berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu melalui penangkapan kurir berinisial BRB (31) di GT Kertajati Tol Cipali, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.


Kurir asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, tersebut membawa paket sabu-sabu seberat satu kilogram, dan ditangkap pada Sabtu (27/4/2025) dinihari.


Indra menyampaikan, paket barang haram yang disimpan di jok mobil bagian tengah itu sengaja dibungkus menggunakan obat herbal untuk mengelabui petugas.


Petugas pun turut mengamankan barang bukti lainnya dari tangan tersangka, di antaranya, ponsel hingga mobil yang digunakan untuk menjemput dan mengirim paket sabu-sabu tersebut.


"Dari keterangan tersangka, paket sabu-sabu ini diambil dari Jakarta, dan rencananya akan diedarkan di Majalengka, Cirebon, Indramayu, Subang, serta lainnya," ujar Indra Novianto.


4. Bongkar Industri Rumahan Bahan Baku Tembakau Sintetis


Saat menjabat Kapolres Majalengka, Indra juga berhasil membongkar industri rumahan pembuatan bahan baku tembakau sintetis di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.


Dua tersangka berinisial RAA, dan ZJM ditangkap pada Rabu (25/9/2024) kira-kira pukul 06.00 WIB di tempat kos yang disulap menjadi tempat pembuatan bahan baku tembakau sintetis.


Bahkan, kala itu RAA terciduk tengah membuat pinaka atau bahan baku tembakau sintetis menggunakan sejumlah bahan kimia di tempat kos tersebut.


Pihaknya pun langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa bahan baku narkoba jenis pinaka dan alat yang digunakan untuk meracik tembakau sintesis.


"Kami mengamankan tersangka ZJM setelah meminta keterangan dari RAA, dan berdasarkan pengakuan keduanya industri rumahan itu beroperasi sejak empat bulan lalu," kata Indra Novianto.


5. Pengungkapan Kasus Jenazah Pria Penuh Luka

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved