Kriminalitas

Dua Warga Krangkeng Indramayu Diringkus Polisi Gara-gara Kasus Curanmor

Dua orang pria asal Kecamatan Krangkeng, Indramayu berinsial SKJ (27) dan SJA (41) ditangkap polisi karena kasus pencurian motor

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Tersangka saat diamankan polisi karena kasus pencurian sepeda motor di Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dua orang pria asal Kecamatan Krangkeng, Indramayu berinsial SKJ (27) dan SJA (41) ditangkap polisi karena kasus pencurian motor.

SKJ ditangkap setelah terbukti mencuri sepeda motor di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu pada Jumat (22/11/2024).

Sedangkan SJA berperan sebagai penadah motor hasil curian.

Kasus ini bermula saat korban melapor ke polisi usai motor miliknya dicuri, polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, tersangka pun berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Tukdana pada Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Modus Komplotan Curanmor yang Berhasil Diringkus Polisi di Indramayu, Sudah Beraksi 20 Kali

“Petugas kami bergerak cepat dengan memeriksa lokasi kejadian, mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (6/12/2024).

Hillal menjelaskan, keberadaan tersangka kala itu berhasil diketahui polisi setelah melancak jejak kedua pelaku lewat rekaman CCTV.

Dalam menjalankan aksinya, SKJ rupanya tidak seorang diri. Ada satu rekannya yang ikut serta.

Rekan dari SKJ ini pun sudah dikantongi polisi identitasnya dan tengah dalam mengejaran.

Motor curian itu kemudian dijual kepada SJA selaku penadah.

Hillal menyampaikan, dalam penggeledahan yang dilakukan polisi, menemukan ada dua unit sepeda motor Honda Beat Nopol T 6593 RJ dan B 6737 UUX, motor tersebut merupakan hasil curian.

Selain itu polisi juga menemukan satu set kunci leter T yang digunakan untuk membobol kunci motor.

Baca juga: Melawan Saat Diringkus, Dua Pelaku Curanmor di Indramayu Pincang Setelah Kakinya Ditembak Polisi

Barang bukti lainnya yang ikut diamankan adalah jaket sweater hijau putih yang digunakan pelaku saat beraksi, satu stel pakaian wanita yang dibeli dari hasil penjualan motor curian, serta uang tunai Rp 80.000 sisa hasil penjualan motor curian.

"Kami juga menemukan alat-alat yang digunakan untuk mendukung aksi pencurian, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved