Pilbup Cirebon 2024

Saksi Paslon Nomor 4 Walk Out dari Rapat Pleno Rekapitulasi Pilbup Cirebon, Ini Alasannya

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup Cirebon 2024 diwarnai aksi walk out (WO) dari Ahmad Fauzan saksi paslon nomor 4

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ahmad Fauzan, saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Mochamad Luthfi-Dia Ramayana 


Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati menegaskan, bahwa proses rekapitulasi berjalan sesuai aturan.


"Semua tahapan telah dicermati oleh Bawaslu dan para saksi sebelum keputusan ditetapkan."


"Kami menghormati hak peserta pemilu untuk mengajukan keberatan sesuai mekanisme hukum," kata Esya.


Namun, Esya mencatat bahwa keberatan yang diajukan saksi paslon nomor 4 tidak dilengkapi data pembanding yang valid.


"Keberatan lebih bersifat parsial dan tidak disertai bukti konkret. Meski demikian, kami tetap menghargai dinamika ini sebagai bagian dari proses demokrasi,” ujarnya.


KPU memberikan waktu 3x24 jam bagi paslon yang keberatan untuk mengajukan gugatan.


Dengan hasil ini, pasangan Imron-Agus resmi menjadi pemenang Pilbup Cirebon 2024.

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved