Pilbup Cirebon 2024

Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi, Imron-Agus Menang di Pilbup Cirebon, Saksi Paslon Nomor 4 Walk Out

KPU Kabupaten Cirebon secara resmi mengukuhkan kemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Imron Rosyadi-Agus Kurniawan

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon secara resmi mengukuhkan kemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Imron Rosyadi-Agus Kurniawan, dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang berlangsung hingga dini hari.


Pasangan ini mengantongi 426.323 suara, unggul jauh dari pesaing lainnya.


Rapat pleno digelar di Convention Hall salah satu kampus di Kecamatan Watubelah, Kabupaten Cirebon, dimulai pada Rabu (4/12/2024) pukul 09.30 WIB dan berakhir Kamis (5/12/2024) pukul 01.00 WIB.


Paslon Imron-Agus yang diusung PDI Perjuangan dan Partai NasDem unggul dengan perolehan 426 ribu suara.


Di posisi kedua, paslon nomor urut 4, Mochamad Luthfi-Dia Ramayana, meraih 297.531 suara, disusul paslon nomor urut 3, Wahyu Tjiptaningsih-Solichin, dengan 183.467 suara.

Baca juga: Luthfi Laporkan Dugaan Pelanggaran di Pilbup Cirebon ke Bawaslu: Fokus Bangun Demokrasi Berkualitas


Sementara itu, paslon nomor urut 1, Rahmat Hidayat-Imam Saputra, berada di urutan terakhir dengan 69.771 suara.


Namun, pleno sempat diwarnai aksi walk out (WO) dari saksi paslon nomor urut 4, Mochamad Luthfi-Dia Ramayana.


Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati menegaskan bahwa proses rekapitulasi berlangsung sesuai aturan meskipun ada dinamika di lapangan.


“Semua tahapan telah dicermati oleh Bawaslu dan para saksi sebelum keputusan ditetapkan pada pukul 00.23 WIB,” ujar Esya, Kamis (5/12/2024) dini hari.


Ia juga menjelaskan, bahwa hasil rekapitulasi Pilgub akan diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Barat untuk verifikasi lebih lanjut, sedangkan hasil Pilbup akan diselesaikan di tingkat kabupaten.

Baca juga: Bawaslu Dapat Laporan Dugaan Pelanggaran Pilbup Cirebon: ASN Tak Netral hingga Orang Wafat Terdaftar


“Kami akan fokus pada penyelesaian administrasi Pilbup. Salinan hasilnya akan disampaikan ke KPU Provinsi,” ucapnya.


Terkait aksi WO dari saksi paslon nomor 4, Esya menyebut, pihaknya tetap menghormati hak setiap peserta pemilu untuk menyampaikan keberatan sesuai mekanisme hukum.


“Jika ada keberatan, kami persilakan mengajukan gugatan sesuai aturan yang berlaku."


"Kami siap menghadapi segala konsekuensinya, termasuk di Mahkamah Konstitusi,” jelas dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved