Pilbup Cirebon 2024
Luthfi Laporkan Dugaan Pelanggaran di Pilbup Cirebon ke Bawaslu: Fokus Bangun Demokrasi Berkualitas
Calon Bupati Cirebon nomor urut 4, Mochamad Luthfi, melaporkan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Cirebon 2024
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Calon Bupati Cirebon nomor urut 4, Mochamad Luthfi, melaporkan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Cirebon 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, Rabu (4/12/2024) sore.
Laporan itu menyoroti pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang dinilai mencederai demokrasi.
“Kami tidak mempermasalahkan hasil pemilu. Fokus kami adalah bagaimana membangun demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Cirebon,” ujar Luthfi di Kantor Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rabu (4/12/2024) malam.
Baca juga: Bawaslu Dapat Laporan Dugaan Pelanggaran Pilbup Cirebon: ASN Tak Netral hingga Orang Wafat Terdaftar
Luthfi menyebut, pelanggaran melibatkan ASN dan kepala desa dilakukan secara masif, meski sebelumnya sudah disinggung dalam debat publik.
Namun, intensitas pelanggaran justru meningkat menjelang pemilihan.
“Satu minggu sebelum pemilihan, pelanggaran semakin masif dilakukan oleh paslon tertentu. Ini yang membuat kami merasa perlu mengoreksi prosesnya,” ucapnya.
Selain netralitas ASN, Luthfi juga menyoroti dugaan pelanggaran pidana di tingkat TPS.
Ia mencontohkan kasus pemilih yang sudah meninggal dunia, tetapi tetap tercatat hadir dan mencoblos.
“Tidak mungkin pocong nyoblos di TPS. Ketika daftar hadir ada tanda tangannya, ini jelas pemalsuan dan merupakan pidana murni."
"Ancaman pidananya enam tahun penjara sesuai KUHP Pasal 263 Ayat 1,” jelas dia.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Karawang, Aep-Maslani Ungguli Acep-Gina
Ia juga mengungkap adanya tekanan terhadap perangkat desa untuk memengaruhi penyelenggara pemungutan suara di TPS.
“Intimidasi ini mengakibatkan pelanggaran seperti pemilih buruh migran yang tidak berada di lokasi tetap didata mencoblos."
"Kami menduga proses ini direncanakan dan terjadi hampir di semua TPS,” katanya.
Calon Bupati yang berpasangan dengan Dia Ramayana itu menegaskan, bahwa laporan ini tidak bertujuan menyerang penyelenggara pemilu, melainkan mengungkap aktor intelektual di balik pelanggaran tersebut.
Saksi Paslon Nomor 4 Walk Out dari Rapat Pleno Rekapitulasi Pilbup Cirebon, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi, Imron-Agus Menang di Pilbup Cirebon, Saksi Paslon Nomor 4 Walk Out |
![]() |
---|
Bawaslu Dapat Laporan Dugaan Pelanggaran Pilbup Cirebon: ASN Tak Netral hingga Orang Wafat Terdaftar |
![]() |
---|
Dapat Nomor Urut 2 di Pilbup Cirebon 2024, Imron: 'Langka Loroe' |
![]() |
---|
Ratusan Pengemudi Ojol Iringi Kedatangan Imron-Agus di Pengundian Nomor Urut Pilbup Cirebon 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.