Pilbup Cirebon 2024
Bawaslu Dapat Laporan Dugaan Pelanggaran Pilbup Cirebon: ASN Tak Netral hingga Orang Wafat Terdaftar
Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon nomor urut 4, Mochamad Luthfi-Dia Ramayana melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon nomor urut 4, Mochamad Luthfi-Dia Ramayana melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati (Pilbup) Cirebon 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, Rabu (4/12/2024) sore.
Laporan tersebut menyebut adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat desa, hingga kuwu yang diduga tidak netral dan mendukung salah satu paslon secara terstruktur, sistematis dan masif.
Saat tiba di Kantor Bawaslu Kabupaten Cirebon sekira pukul 15.40 WIB, Luthfi tidak didampingi oleh Dia.
Baca juga: Urbanisasi dan Regrouping Wilayah Jadi Biang Penurunan Partisipasi Pilkada Kabupaten Cirebon
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon itu hanya didampingi Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, Jamil Abdul Latief dan Sekretaris, Waswin Janata, yang juga kuasa hukum Paslon 04 serta beberapa tim sukses lainnya.
Diketahui, pukul 17.00 WIB mereka baru diterima masuk ke ruangan khusus untuk memberikan laporan beserta bukti-bukti atas temuan tim saat proses Pilkada 2024 kepada Bawaslu.
“Dari informasi yang kami kumpulkan, dugaan keberpihakan ini terjadi hampir di seluruh kecamatan, sekitar 70 persen."
"Bahkan, ada indikasi pelanggaran seperti buruh migran yang diduga terdaftar sebagai pemilih hingga nama orang yang sudah meninggal ikut terdata,” ujar Kuasa Hukum Paslon 04, Waswin Janata saat diwawancarai di Kantor Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rabu (4/12/2024) malam.
Menurutnya, laporan tersebut mencakup dua aspek, yakni pelanggaran pidana dan pelanggaran administratif.
“Kami percaya Bawaslu dapat menyidangkan dan mengambil keputusan terkait pelanggaran-pelanggaran ini."
"Setidaknya, tiga ASN sudah direkomendasikan untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Suara Sementara Pilgub Jabar 2024, Dedi-Erwan Unggul di 9 Daerah
Waswin juga mengungkapkan, bahwa laporan ini bukan untuk mengganggu proses demokrasi.
Sebaliknya, laporan tersebut merupakan upaya menjaga integritas pemilu.
“Pak Luthfi tidak ingin demokrasi di Kabupaten Cirebon tercoreng. Jika dugaan ini dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk untuk pesta demokrasi ke depan,” jelas dia.
Selain itu, Waswin menyebutkan adanya potensi pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika penetapan hasil Pilbup tidak memuaskan.
Saksi Paslon Nomor 4 Walk Out dari Rapat Pleno Rekapitulasi Pilbup Cirebon, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi, Imron-Agus Menang di Pilbup Cirebon, Saksi Paslon Nomor 4 Walk Out |
![]() |
---|
Luthfi Laporkan Dugaan Pelanggaran di Pilbup Cirebon ke Bawaslu: Fokus Bangun Demokrasi Berkualitas |
![]() |
---|
Dapat Nomor Urut 2 di Pilbup Cirebon 2024, Imron: 'Langka Loroe' |
![]() |
---|
Ratusan Pengemudi Ojol Iringi Kedatangan Imron-Agus di Pengundian Nomor Urut Pilbup Cirebon 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.