Kriminalitas

Uang Rp 214 Juta Milik Warga di Indramayu Digondol Maling, 3 Pelaku Diringkus Kurang Dari 24 Jam

Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan maling uang senilai Rp 214 juta.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi usai meringkus 3 maling uang senilai Rp 214 juta dan mengamankan para tersangka di Mapolres Indramayu, Jumat (29/11/2024) 

Menurut pengakuan para tersangka, aksi maling itu mereka lakukan setelah mengetahui situasi rumah korban yang sering kosong.

Baca juga: Satreskrim Polres Majalengka Berhasil Bekuk Komplotan Maling Modus Pecah Kaca Mobil

Rencana jahat itu sudah mereka rencanakan sejak Sabtu 23 November 2024, mereka awalnya menelepon rekannya yang lain untuk memastikan keberadaan korban sebelum beraksi.

Saat mengetahui korban tidak ada di rumah, aksi maling itu mereka lakukan. Tersangka MJD diketahui bertugas membuka jendela menggunakan alat yang ada di sekitar rumah.

Sedangkan YNS mencari dan mengambil uang dari kotak kayu. Sementara AGS, bertugas memantau situasi sekitar.

“Setelah berhasil mengambil uang, mereka membaginya dengan sisa Rp 9 juta diberikan kepada seorang rekan lain yang membantu memberikan informasi tentang lokasi korban,” ujar dia.

Hillal menjelaskan, setelah berhasil ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan ketiga tersangka.

Di antaranya adalah uang tunai senilai Rp 69,2 juta, dua unit sepeda motor, dan dua unit ponsel.

“Adapun untuk satu pelaku lainnya yang memberikan informasi tentang lokasi korban masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar dia.

Atas perbuatannya, kata Hillal, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Hillal juga menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus tersebut dengan cepat. 

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kriminal," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved