Dituding Tak Netral Saat Debat Perdana Paslon Pilkada Majalengka 2024, KPU Angkat Bicara
KPU Kabupaten Majalengka dituding tidak netral saat debat perdana Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Majalengka
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka dituding tidak netral saat debat perdana Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Majalengka pada Kamis (31/10/2024) lalu.
Pasalnya, videoklip lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam pembukaan debat itu menayangkan Karna Sobahi yang berkompetisi di Pilkada Majalengka 2024, dan berpasangan dengan Koko Suyoko.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Deden Syaripudin, menyampaikan, permohonan maaf atas kegaduhan tersebut.
Baca juga: KPU Kabupaten Majalengka Dituding Tidak Netral Saat Debat Perdana Paslon Pilkada 2024
Pihaknya memastikan, KPU Kabupaten Majalengka selaku penyelenggara pilkada selalu menjunjung tinggi sikap netralitas, dan dipastikan tidak memihak ke paslon mana pun.
Menurut dia, terkait pemutaran videoklip Indonesia Raya juga murni dikarenakan kesalahan teknis jajaran KPU Kabupaten Majalengka maupun even organizer (EO) debat perdana tersebut.
"Ini dipastikan kesalahan teknis terkait file videoklip yang diberikan teman-teman sekretariat KPU kepada pihak EO," ujar Deden Syaripudin saat ditemui di Hotel Fieris, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Kamis (7/11/2024).
Ia mengatakan, KPU Kabupaten Majalengka sejatinya memiliki videoklip lagu kebangsaan Indonesia Raya yang menayangkan para komisioner maupun pegawai sekretariat yang baru.
Bahkan, videoklip itu pun sebenarnya diputar berulang kali dalam setiap kegiatan KPU Kabupaten Majalengka sejak masa komisioner yang baru dari mulai September 2023 hingga sekarang.
"Videoklip yang diputar saat debat perdana kemarin itu file lama, sehingga menampilkan komisioner hingga pegawai yang dulu, dan termasuk Pak Karna (Sobahi) yang kala itu menjabat Bupati Majalengka," kata Deden Syaripudin.
Deden menyampaikan, EO yang mengurus debat perdana itu pun sama sekali tidak mengetahui sosok-sosok yang tayang dalam videoklip tersebut, sehingga diputar dalam pembukaan.
Karenanya, pihaknya meminta, kekeliruan dalam debat perdana tersebut jangan diartikan sebagai keberpihakan KPU Kabupaten Majalengka kepada salah satu paslon Pilkada Majalengka 2024.
Baca juga: BMKG Beri Peringatan Dini, Wilayah Bandung Diprediksi Diguyur Hujan Lebat Seminggu ke depan
Bahkan, KPU Kabupaten Majalengka juga telah menghapus video debat perdana, dan meminta TVRI Jawa Barat yang menyiarkannya secara langsung untuk turut dihapus dari kanal Youtube-nya serta tidak menayangkan ulang.
Selain itu, ia mengakui, KPU bakal mengirimkan surat klarifikasi kepada paslon yang merasa keberatan terkait penayangan videoklip tersebut maupun Bawaslu Kabupaten Majalengka.
"Kami selaku penyelenggara pilkada selalu menjunjung tinggi prinsip netral, dan dipastikan tidak memihak paslon mana pun yang berkompetisi dalam Pilkada Serentak 2024," ujar Deden Syaripudin.
| KPU Majalengka Sebut Bupati - Wabup Terpilih Harus Dilantik 20 Hari Setelah Ditetapkan |
|
|---|
| KPU Majalengka Tetapkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 Kamis Besok |
|
|---|
| Pastikan Tak Ada Gugatan, KPU Majalengka Tunggu Surat MK Sebelum Penetapan Bupati - Wabup Terpilih |
|
|---|
| Hasil Pilkada Majalengka 2024, Sudah Disahkan KPU Jawa Barat, Eman-Dena Tunggu Pelantikan |
|
|---|
| Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi, Imron-Agus Menang di Pilbup Cirebon, Saksi Paslon Nomor 4 Walk Out |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Koordiv-Sosialisasi-Pendidikan-Pemilih-Partisipasi-Masyarakatnm.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.