Pilkada Majalengka 2024
KPU Kabupaten Majalengka Dituding Tidak Netral Saat Debat Perdana Paslon Pilkada 2024
KPU Kabupaten Majalengka dituding tidak netral saat debat perdana Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Majalengka 2024
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka dituding tidak netral saat debat perdana Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Majalengka 2024 pada Kamis (31/10/2024) lalu.
Tudingan itu berdasarkan insiden ketika menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam pembukaan debat perdana di Gedung Islamic Center Kabupaten Majalengka tersebut.
Saat itu, videoklip lagu kebangsaan yang diputar menampilkan tayangan Karna Sobahi yang tengah berkompetisi di Pilkada Majalengka 2024, dan berpasangan dengan Koko Suyoko.
Baca juga: Pengamat Nilai Debat Pilkada Indramayu Kurang Mengedukasi, Lebih Fokus Kritik Personal Antarpaslon
Bahkan, videoklip yang menayangkan sejumlah potensi wisata Kabupaten Majalengka tersebut turut menampilkan jajaran komisioner KPU Kabupaten Majalengka periode sebelumnya.
Selain itu, sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Majalengka yang kini tidak lagi menjabat juga ditampilkan dalam pemutaran videoklip Indonesia Raya.
Tim Advokasi Pasangan Eman Suherman - Dena M Ramdhan, Dicky Turmudzy, mengatakan, KPU sebagai penyelenggara semestinya bersikap netral, dan tidak memihak paslon mana pun.
Namun, menurut dia, penanyangan videoklip Indonesia Raya dalam debat perdana beberapa waktu lalu seolah menunjukan keberpihakan KPU kepada salah satu paslon.
"Kami merasa keberatan terkait videoklip yang menayangkan Cabup Majalengka, Bapak Karna Sobahi, dan bagi kami hal tersebut merupakan perbuatan yang tidak adil," kata Dicky Turmudzy kepada Tribuncirebon.com, Kamis (7/11/2024).
Baca juga: Bambang-Kasan Tampil Realistis di Debat Pilkada Indramayu, Daniel: Bukan yang Terbiasa Berakting
Padahal, Undang-Undang mengamanatkan agar KPU Kabupaten Majalengka selaku penyelenggara pilkada untuk bersikap adil, dan menjunjung tinggi asas keadilan.
Ia mengatakan, Tim Advokat Pasangan Eman Suherman - Dena M Ramdhan juga telah menyurati KPU Kabupaten Majalengka untuk meminta klarifikasi mengenai hal tersebut.
Pihaknya mengakui, sempat bertemu sejumlah komisioner KPU Kabupaten Majalengka ketika menyampaikan surat permintaan klarifikasi tersebut pada akhir pekan lalu.
"Kami menantikan itikad baik dan klarifikasi dalam bentuk surat resmi dari KPU Kabupaten Majalengka, karena kemarin juga belum ada meski sudah bertemu beberapa komisioner," ujar Dicky Turmudzy.
"Jika dalam beberapa hari ini tidak ada klarifikasi melalui surat resminya, maka kami menganggap (KPU Kabupaten Majalengka) tidak beritikad baik," kata Dicky Turmudzy.
KPU Kabupaten Majalengka
dituding tidak netral
Eman Suherman - Dena M Ramdhan
debat perdana
Pilkada Majalengka 2024
| KPU Majalengka Sebut Bupati - Wabup Terpilih Harus Dilantik 20 Hari Setelah Ditetapkan |
|
|---|
| KPU Majalengka Tetapkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 Kamis Besok |
|
|---|
| Pastikan Tak Ada Gugatan, KPU Majalengka Tunggu Surat MK Sebelum Penetapan Bupati - Wabup Terpilih |
|
|---|
| Hasil Pilkada Majalengka 2024, Sudah Disahkan KPU Jawa Barat, Eman-Dena Tunggu Pelantikan |
|
|---|
| Rekapitulasi Pilkada Majalengka 2024 Selesai, Eman-Dena Raih Suara Terbanyak, Unggul di 25 Kecamatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Debat-perdana-Paslon-Pilkada-Majalengka-2024-di-Gedung-Islamics.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.